INDORAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah fokus memanfaatkan tenaga panas matahari untuk menjadikan salah satu sumber energi, guna mewujudkan transisi energi ramah lingkungan yang baik.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto mengatakan, salah satu sumber energi yang sangat berpotensi di Provinsi Jateng yaitu panas matahari.
“Jawa Tengah sangat potensial, yang dapat akses melimpah dan tidak dapat habis adalah matahari atau surya,” Kata Kepala ESDM Jateng, Sujarwanto kepada Indo Raya saat ditemui di kantornya, Senin (30/5/2022).
Panas matahari juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat.
“Ini sudah lumayan bagus. Udah cukup besar dari surya. Gerakan kita tidak dipasang, tetapi dipasang oleh dunia usaha dan masyarakat sudah cukup banyak,” tuturnya.
Meskipun penggunaan panas matahari sangat efektif untuk transisi sumber daya energi ramah lingkungan, Ia menilai penggunaan matahari tersebut harus memakan investasi dan teknologi yang cukup tinggi.
“Kemudian panas bumi atau geothermal. Geothermal kita cukup besar. Tetapi memang harus ada investasi tinggi, teknologi tinggi,” ucapnya.
Dia mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih masih bertekad untuk mewujudkan transisi sumber daya ramah lingkungan. Menurutnya dengan transisi energi itu juga bisa menekan perubahan iklim yang saat ini sering terjadi.
“Ya transisi energi itu sudah menjadi tekad global dan Jawa Tengah yang bagian dari pemerintah nasional. Kita berkomitmen untuk menjaga kebijakan transisi energi berjalan dengan baik. Tujuannya adalah agar kemudian perubahan iklim global bisa direduksi target bagaimana pemanasan tidak melonjak drastis,” katanya
Dengan adanya transisi itu, Sujarwanto mengajak masyarakat untuk secara perlahan merubah penggunaan energi konvensional menuju energi yang ramah lingkungan.
“Jadi, kita konsisten untuk mengajak yuk, mulai beralih dari energi konvensional fosil, apakah batu bara, minyak gas bumi, harus kita geser,” ujarnya.
Meskipun untuk saat ini, Dia menyampaikan perpindahan sendiri, masih terjadi dengan penggunaan bahan bakar minyak dan batu bara, itu pun sudah diatur oleh Perda.
“Memang lebih banyak ke minyaknya dulu yang kita geser. Kedua, untuk menggeser itu sudah punya target yang disebut dengan Rencana Umum Pengelolaan Energi Daerah (RUPED) ini sudah di Perdakan No 12 tahun 2018 itu memasang target agar kita mampu mereduksi penggunaan minyak dan batubara secara besar-besaran mengganti energi terbarukan,” ucapnya.