INDORAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menegaskan bahwa tidak ada aktivitas pertambangan di tubuh maupun kawasan lindung Gunung Slamet, seperti yang ramai diviralkan di media sosial.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng, Agus Sugiharto menyebut, informasi yang beredar telah menimbulkan kekeliruan di tengah masyarakat karena tidak disertai data dan jarak lokasi yang akurat.
“Yang viral itu disebut-sebut penambangan di lereng Gunung Slamet. Itu tidak tepat. Seluruh pertambangan yang berizin di sekitar Gunung Slamet berada di luar kawasan lindung,” katanya saat kepada awak media. Senin (15/12/2025).
Agus menjelaskan, terdapat lima perusahaan tambang yang berizin di wilayah sekitar Gunung Slamet dengan jarak terdekat 9,8 kilometer dari kawasan hutan lindung, sehingga tidak berada di tubuh gunung.
Rinciannya yaitu CV Smart Indo Cipta (jarak ±19,5 km) – tidak aktif, PT Saka Bumi Ganda Tapa (jarak ±9,8 km) – tidak aktif, CV Krakatau Indah (jarak ±18,8 km) – aktif.
Lalu, PT Keluarga Sejahtera Bumindo (jarak ±9,8 km) – aktif dan dalam pengawasan teknis dan PT Dinar Batu Agung (jarak ±12,5 km) – dihentikan sementara.
“Yang paling ramai diperbincangkan, PT Dinar Batu Agung, itu berjarak 12,5 kilometer dari kawasan hutan Gunung Slamet. Saat ini kami hentikan sementara sampai ada perbaikan teknis dan lingkungan,” jelasnya.
Penghentian sementara terhadap PT Dinar Batu Agung dilakukan sejak 4 November 2025 dan melibatkan pengawasan dari Dinas ESDM Jateng, Dinas Lingkungan Hidup, serta Polresta Banyumas.
Jika hingga batas evaluasi 4 Januari 2026 perusahaan tidak mampu memenuhi kaidah teknis dan lingkungan, ESDM Jateng akan mengusulkan pencabutan izin kepada Kementerian ESDM, karena izin tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Kalau tidak sanggup memperbaiki, satu-satunya jalan adalah kami usulkan pencabutan izin ke pemerintah pusat,” tegas Agus.
Terkait foto citra satelit yang beredar, Agus menegaskan bahwa gambar itu merupakan dokumentasi lama tahun 2017–2018, saat masih ada kegiatan eksplorasi panas bumi oleh PT Sejahtera Alam Energi.
Kegiatan itu telah dihentikan sejak 2023 karena tidak menemukan potensi panas bumi, dan lokasi sudah direhabilitasi di bawah pengawasan Gakkum Kementerian Kehutanan.
“Tanggal 11 Desember kemarin kami turun bersama Gakkum. Hasilnya, tidak ada lagi bukaan lahan. Semuanya sudah direboisasi,” ujarnya.
Agus juga menanggapi kekhawatiran publik yang mengaitkan bencana longsor di Jawa Tengah dengan aktivitas pertambangan.
Menurutnya, longsor besar yang terjadi di Banjarnegara dan Cilacap dipicu oleh curah hujan tinggi dan kondisi morfologi yang terjal, bukan karena tambang.
“Khawatir itu perlu supaya waspada, tapi jangan berlebihan sampai menimbulkan ketakutan yang tidak berdasar,” katanya.
ESDM Jateng memastikan bahwa tambang berizin pun tetap diawasi, terutama terkait keselamatan kerja (K3), tinggi tebing galian, dan pengelolaan lingkungan seperti settling pond untuk mencegah limpasan lumpur ke pemukiman.
Untuk PT Keluarga Sejahtera Bumindo, meski berstatus legal dan jauh dari pemukiman, aktivitasnya kini dihentikan sementara guna penataan teknis demi keselamatan pekerja.
“Kontrol dari masyarakat itu penting. Tambang berizin sekalipun wajib patuh pada kaidah teknis dan lingkungan,” tegas Agus.


