Ad imageAd image

Era Semakin Modern, Wakil Ketua DPRD Jateng Heri Pudyatmoko Ajak Gen Z Lestarikan Khazanah Musik Daerah

Panji Bumiputera
By Panji Bumiputera 10k Views
2 Min Read
Heri Pudyatmoko Wakil Ketua DPRD Jateng

INDORAYA – Dalam rangka memperingati Hari Musik Nasional 2023, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko mengajak generasi muda atau yang lebih sering disebut dengan Generasi Z turut melestarikan warisan budaya Tanah Air yakni musik tradisonal.

Heri mengatakan, Hari Musik Nasional bukan hanya menjadi simbol kebangkitan musik nasional, melainkan PR bagi masyarakat Indonesia untuk terus mempertahankan eksistensi musik tradisional di era musik global.

Pasalnya menurut politisi Gerindra Jawa Tengah tersebut, musik tradisonal lahir, tumbuh dan berkembang mencerminkan nilai dan budaya masyarakat Indoensia yang heterogen. Untuk itu, kata Heri, penting bagi generasi muda kita untuk terus menghidupkan musik daerah.

BACA JUGA:   Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Seluruh ASN Tak Gunakan Fasilitas Kedinasan untuk Mudik Lebaran

“Tradisi dan budaya kita itu kaya, termasuk musiknya. Tapi yang menjadi penting sekarang bagaimana kita terus melestarikannya. Ini butuh peran besar anak muda,” ujar politisi yang akrab disapa Heri Londo tersebut.

Ia melanjutkan, kesenian musik Bunḍengan dari Wonosobo, musik Cengklungan dari Temanggung, dan lain sebagainya, ini tumbuh kembang secara alami di tengah masyarakat sebagai khazanah dan citarasa musikal masyarakat. Ini menurutnya perlu untuk dibangkitkan kembali kepada generasi muda.

Heri Londo mengatakan, modernitas bukan hanya menjadi tantangan untuk pertumbuhan musik daerah. Namun sebaliknya, menurut Heri, hadirnya berbagai platform musik digital menjadi peluang untuk menjaga tradisi musik bangsa kita.

BACA JUGA:   Kebutuhan Air Baku Jateng Belum Semua Terpenuhi, Heri Pudyatmoko Sampaikan Ini

“Sebenarnya adanya platfom musik digital seperti Youtube atau spotify membuat masyarakat kita lebih mudah menikmati musik,” ungkap Heri.

Untuk itu Heri berharap, dengan adanya Hari Musik Nasional menjadikan generasi muda lebih mencintai dan kreatif untuk melestarikan dan memperkenalkan musik tradisional ke industri nasional bahkan internasional.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013, Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret.

Hari Musik Nasional bermula dari pemilihan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman. Beberapa pihak menyatakan bahwa ia adalah pencipta lagu Indonesia Raya. [Adv-Indoraya]

BACA JUGA:   Distribusi STB Belum Merata, DPRD Jateng: Migrasi TV Digital Harus Perhatikan Rakyat Kecil
Share this Article
Leave a comment