INDORAYA – Sebanyak enam calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Jateng pada Pemilu 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) batal dilantik gegara terganjal sistem komandante. Mereka diminta mundur oleh partai dan diganti nama lain.
Sekretaris DPD PDIP Jateng, Sumanto membenarkan pihaknya telah meminta enam caleg terpilih untuk mundur. Menurutnya, sistem komandante mensyaratkan suara caleg harus sama atau ada di atas suara capres-cawapres yang diusung partainya.
Meski begitu, tidak semua DPC PDIP kabupaten/kota di Jateng menerapkan sistem ini. Komandante adalah wilayah tempur yang telah dibagi dan disepakati oleh masing-masing caleg yang bakal bertempur.
“Sistem Komandante itu untuk internal di Jateng, kecuali Solo dan Boyolali karena di atas 50 persen (kursi DPRD). Dan ada peraturan partai Nomor 1/2023 menjelaskan terkait pembagian wilayah yang disepakati bersama,” katanya usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Selasa (4/6/2024).
Oleh sebab itu, para caleg dari PDIP yang akan bertempur di pileg sudah membuat surat pengunduran diri jauh-jauh hari sebelum Pemilu berlangsung. Supaya tidak terjadi permasalahan di tengah jalan bila ternyata ada caleg yang kalah di wilayah tempur.
“Sekarang masih proses (pengunduran enam caleg terpilih). Dan sebelum mereka bertempur ada aturan mainnya, mereka buat surat pengunduran diri semua, termasuk saya. Maka kalau terjadi permasalahan, bisa selesai,” ujar Ketua DPRD Jateng tersebut.
Tidak hanya itu, sistem komandante juga dinilai adil bagi setiap kader partai PDIP yang bakal berebut suara di Dapil masing-masing. Maka dari itu, Sumanto menampik berbagai tanggapan bila sistem komandante ini rawan dijualbelikan.
“Justru mengurangi benturan antar anggota partai, karena sudah disepakati kan (wilayab) di masing-masing Dapil. Ada hitungan suara mereka, by name by suara, suara partai, caleg, dan lainnya semua dihitung di internal secara terbuka. Jadi enggak ada rekayasa,” ungkap dia.