INDORAYA – Elektabilitas pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi unggul tipis dari pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024 versi Litbang Kompas.
Berdasarkan hasil survei Pilgub Jateng, tingkat elektabilitas Andika-Hendi sebesar 28,8 persen, unggul 0,7 persen dari Luthfi-Yasin dengan tingkat keterpilihan 28,1 persen. Adapun masih ada 43,1 persen yang belum menentukan pilihan atau pemilih bimbang.
Litbang Kompas resmi merilis hasil survei Pilgub Jateng 2024 pada Senin (4/11/2024). Survei tersebut dilakukan pada 15 hingga 20 Oktober 2024 di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Peneliti Litbang Kompas, Vincentius Gitiyarko mengungkapkan, sisa waktu sekitar tiga minggu menuju hari pemungutan suara akan sangat krusial bagi kedua pasangan calon. Oleh sebab itu kedua paslon perlu menggarap suara pemilih bimbang (undecided voters).
“Kedua kandidat dirasa sama-sama kuat dan sama-sama menarik, sehingga masyarakat cenderung menunggu proses politik berjalan ke depan. Mungkin saja undecided voters yang sebesar 43,1 persen ini sebenarnya sudah punya pilihan tapi belum bisa memastikan,” katanya.
Lebih lanjut, Vincentius Gitiyarko menyebut sisa waktu menjelang pencoblosan menjadi krusial karena angka undecided voters masih cenderung tinggi jika menilik tingkat rata-rata partisipasi publik dalam pemilu di Jawa Tengah.
“Kalau kita bandingkan dengan tingkat partisipasi pemilih di Jateng pada dua pilpres terakhir itu angkanya sekitar 80 persen. Maka angka undecided voters sebesar 43,1% ini masih dua kali lipat dari rata-rata angka golput di Jawa Tengah,” ungkap dia.
Peneliti Litbang Kompas tersebut juga bilang bahwa ada pola menarik yang bisa dibaca di Pilgub Jateng 2024 saat ini. Yakni di mana Andika-Hendi dan Luthfi-Yasin saling mengungguli di ceruk pasar segmen pemilih yang berbeda.
“Gen Z cenderung mengalirkan dukungan ke Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi, sebaliknya di usia yang lebih senior ada kecenderungan peningkatan pemilih untuk Ahmad Luthfi,” beber Vincentius Gitiyarko.