INDORAYA – Polda Jawa Tengah (Jateng) telah melakukan pembongkaran atau ekshumasi makam Darso, korban pengeroyokan yang dilakukan oleh enam oknum anggota Polresta Yogyakarta, pada Senin (13/1/2025).
Proses pembongkaran makam yang berlangsung di TPU Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, sebagai bagian dari upaya mengungkap penyebab kasus kematian Darso.
Usai ekshumasi, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa sejumlah bagian tubuh korban diambil untuk keperluan penelitian tim gabungan dokter forensik.
“Sampel ada organ tubuh. Jadi kita tak bisa sampaikan,” kata Artanto saat ditemui Indoraya.News di lokasi, Senin.
Maka dari itu, hasil ekshumasi yang dilakukan oleh pihaknya belum dapat diumumkan pada hari ini.
“Karena ada sampel organ yang masih dilakukan penelitian oleh tim dokter forensik,” tambah dia.
Artanto menekankan bahwa ekshumasi adalah langkah penting yang diambil penyidik untuk mengungkap secara jelas penyebab kematian korban.
“Prosesnya tergantung tim forensik,” ungkapnya.
Artanto menegaskan akan memberikan informasi kepada masyarakat setelah mendapatkan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh tim dokter forensik.
“Kita transparan akan sampaikan secara terbuka,” ucapnya.
Sebelum meninggal dunia, Darso diketahui dijemput oleh sejumlah petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024. Pada saat itu, korban terlihat dalam kondisi sehat.
Namun, beberapa jam setelahnya, keluarga menerima kabar mengejutkan bahwa Darso sedang dirawat di rumah sakit.