INDORAYA – Untuk mengungkap penyebab kematian Darso, seorang warga Kota Semarang yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh enam oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta di Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada September 2024 silam, rencananya akan dilakukan pembongkaran makam atau ekshumasi pada Senin (13/1/ 2025) besok.
Informasi mengenai pembongkaran makam mendiang ini disampaikan oleh Poniyem, istri Darso, saat ditemui wartawan di rumah duka pada Minggu (12/1/2025).
Poniyem mengungkapkan bahwa proses pembongkaran makam suaminya akan dilakukan oleh aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dan sesuai dengan kesepakatan antara penyidik Polda Jateng dan pihak keluarga, khususnya dengan adik kandung suaminya.
“Saat ini, kami sudah mulai memasang tratak untuk pembongkaran makam besok pagi. Makam suami saya berada di pemakaman umum dekat Tugu Dandang, tidak jauh dari kantor kelurahan,” kata Poniyem kepada Indoraya.News, Minggu siang.
Poniyem juga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembongkaran makam suaminya, agar kasus kematian Darso dapat diusut secara tuntas. Pihak keluarga berharap penyidik dapat mengumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kematian suaminya disebabkan oleh pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota Polresta Yogyakarta.
“Semuanya sudah siap. Kami berharap bukti-bukti yang jelas bisa ditemukan, agar tidak ada lagi keraguan,” tegasnya.
Saat ditanya mengenai status keenam oknum polisi Yogyakarta yang masih berdinas, Poniyem meminta agar pihak berwenang bertindak adil dalam menangani kasus penganiayaan yang menimpa suaminya.
Poniyem menambahkan, jika keadilan tidak ditegakkan, maka setiap pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal, karena oknum-oknum polisi tersebut diduga sengaja mengakhiri hidup suaminya. Sebelum meninggal dunia, Darso sempat mengatakan kepada istrinya bahwa dirinya merasa tidak terima dan mendesak agar keadilan ditegakkan.
Pesan ini, lanjut Poniyem, yang mendorong dirinya dan kuasa hukumnya untuk terus mengusut kasus ini.
“Harapan saya, para pelaku dihukum seadil-adilnya. Kami juga meminta agar proses hukum berjalan sesuai dengan amanat almarhum, agar sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Menanggapi rencana ekshumasi mendiang Darso Senin besok, Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan rencana pembongkaran makam korban pengeroyokan yang dilakukan oleh enam oknum polisi Yogyakarta.
“Ya, sekitar jam 8 atau jam 9, ekshumasi,” ucap Kombes Pol Dwi Subagio saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu.