Ad imageAd image

Ekonomi Jateng Triwulan III 2024 Tumbuh 4,93 Persen, Investari Terus Digenjot

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 32 Views
2 Min Read
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Jateng di Hotel Padma Semarang, Jumat (29/11/2024). (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

INDORAYA – Pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah (Jateng) secara tahunan pada triwulan III tahun 2024 mencapai 4,93 persen. Berbagai program yang mendukung sektor investasi untuk menyokong kondisi perekonomian di Jateng akan terus digenjot.

Plh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Ndari Surjaningsih mengatakan, angka ini menunjukkan bahwa kinerja perekonomian di provinsi ini masih solid.

“Kondisi itu menunjukkan bahwa pondasi ekonomi Jateng tetap kokoh didukung dengan berbagai sinergi kebijakan,” katanya saat acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Jateng di Hotel Padma Semarang, Jumat (29/11/2024).

Dia mengatakan, Pemprov bersama Bank Indonesia telah menjalankan berbagai program guna mendorong perekonomian tumbuh lebih kuat dan berdaya tahan.

Dalam investasi misalnya, pihaknya menyelenggarakan rangkaian kegiatan Central Java Investment Business Forum dengan tujuan menggenjot invetasi di Jateng.

Selain itu, Ndari mengatakan bahwa inflasi di Jateng, hingga November 2024 masih terkendali dengan kenaikan dalam kisaran angka 2,5 ± 1 persen.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengajak para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kolaborasi dan menguatkan sinergi untuk hadapi berbagai tantangan perekonomian.

Menurut Sumarno, kolaborasi antara Pemprov Jateng dengan Kantor Wilayah Bank Indonesia Jateng, serta pemangku kepentingan melalui berbagai program harus terus ditingkatkan. Hal itu terkait dengan berbagai tantangan yang dihadapi Jateng kedepan.

Di antaranya terkait pemerintah pusat menunjuk Jateng sebagai provinsi penumpu pangan dan industri berkelanjutan. Kebijakan itu termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jateng 2025-2045.

Untuk mewujudkakan hal tersebut, Pemprov Jateng sudah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pihaknya juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jateng. Caranya dengan menarik investor agar mau menamkan modal atau mengembangkan usahanya di Jateng.

“Kami bersama BI sudah menyelenggarakan berbagai kegiataan untuk membujuk orang untuk berinvestasi di Jateng. Begitu berminat, langsung kita fasilitasi, dimudahkan, dijemput sehingga benar-bemar berinvestasi di Jateng,” ucap Sumarno.

Share This Article
Leave a Comment