Efisiensi Anggaran, Proyek Peningkatan Jalan Parakan-Patean di Temanggung Senilai Rp20 M Disetop

Athok Mahfud
25 Views
3 Min Read
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jawa Tengah, Hanung Triyono. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

INDORAYA – Proyek peningkatan ruas jalan Parakan-Patean di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), dengan pagu anggaran senilai Rp20 miliar ditangguhkan atau disetop sementara buntut kebijakan efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jateng Hanung Triyono mengatakan, proyek pembangunan infrastruktur jalan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ditangguhkan.

Salah satu yang terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran ialah proyek peningkatan ruas jalan Parakan-Patean di Temanggung yang biaya pengerjaannya menggunakan DAK.

Hanung mengungkapkan, kelanjutan pengerjaan dari proyek infrastuktur tersebut masih menunggu instruksi pemerintah pusat.

“Jadi itu pembangunan yang harus menyelesaikan satu ruas tuntas itu ditangguhkan, mungkin sambil menunggu instruksi dari Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional),” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (13/2/2025).

Berdasarkan laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), pekerjaan konstruksi peningkatan ruas Jalan Parakan – Patean diadakan oleh DPU BMCK Jateng menggunakan DAK APBD 2024 dengan pagu sebesar Rp20.087.385.000.

Adapun pemenang tender proyek ini adalah PT Selo Kencono Putra Persada dengan nilai kontrak Rp18.898.703.088. Pengerjaan konstruksi dimulai pada pertengahan 2024 yang meliputi perkerasan beton, pelebaran jalan, dan overlay 2 lapis.

Hanung Triyono mengatakan, pengerjaan ruas jalan Parakan-Patean ini untuk sementara ditangguhkan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran. Pasalnya jalan tersebut dikerjakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Meski begitu, pihaknya memastikan bahwa proses pemeliharaan jalan secara rutin di Jawa Tengah tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Walaupun pembangunan jalan yang menggunakan DAK dan DAU dibatalkan, tapi untuk pemeliharaan rutin jalan akan tetap berjalan,” ungkap dia.

Dikatakan dia, pemeliharaan jalan seperti penambalan jalan rusak dan berlubang yang banyak terjadi di wilayah Pantura Jateng tetap akan berlanjut. Bahkan sebelum Lebaran ditargetkan selesai.

“Jadi untuk pemeliharaan jalan ini juga sudah ditargetkan agar pada lebaran besok sudah bagus untuk dilewati,” beber Hanung.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno mengatakan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang kebijakan efisiensi anggaran membuat sejumlah proyek-proyek atau pekerjaan di tahun 2025 ditunda.

Pengerjaan sejumlah proyek harus ditunda terlebih dahulu karena sejumlah pos anggaran sedang dilakukan identifikasi lebih lanjut untuk dilakukan efisiensi.

Namun, ia memastikan bahwa proyek rutinan seperti pemeliharaan atau perbaikan jalan rusak tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Jawa Tengah.

Adapun penundaan diperkirakan akan berlangsung hingga pembahasan dan persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan dilakukan Gubernur baru, Ahmad Luthfi, bersama DPRD Jateng.

“Kita memang sampai saat ini meng-hold (menahan) untuk kegiatan-kegiatannya. Karena kami ada edaran (tentang efisiensi anggaran) itu,” kata Sumarno di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kamis (13/2/2025).

Share This Article