INDORAYA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden RI Prabowo Subianto bakal mengganggu program perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jateng, Arief Djatmiko membenarkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bakal berdampak pada sejumlah program yang tengah atau bakal berjalan.
Disperakim Jateng pun siap mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Kebijakan ini kemungkinan akan menghambat target capaian perbaikan RTLH di Jateng.
“Karena kami istilahnya kolaborasi. Tetapi paling jelas, pemerintah pusat sampai sekarang tak ada kabar. Padahal biasanya ada program pusat RTLH 18 ribu rumah, tapi ini sekarang belum berkabar, jadi target kita 1 tahun bisa terhambat,” kata dia, Rabu (12/2/2025).
Kondisi ini sebagaimana yang terjadi pada masa Covid-19 pada tahun 2020 hingga 2022 lalu, di mana program RTLH sempat tersendat. Kini sejumlah kabupaten/kota di Jateng yang kembali bangkit terganjal kembali dengan adanya efisiensi anggaran.
“Nah kita belum tahu ini efisiensinya nanti ada distribusi ke rumah lagi enggak. Tetapi pembangunan rumah baru kita juga berkurang, kemarin (2024) sekitar 600 lebih, sekarang kira-kira ada 360,” ungkap Arief.
Adapun keputusan pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Yakni tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah (APBN dan APBD) 2025.
Dalam Inpres itu, Presiden Prabowo menargetkan total penghematan anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari dana transfer ke daerah.
Intruksi Prabkwo ini menekankan agar kementerian/lembaga berhemat dalam hal-hal yang tidak perlu. Bahkan jika perlu, dalam satu periode kepemimpinannya tak usah ada yang ke luar negeri kecuali tugas negara.