INDORAYA – Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menjadi salah satu ahli tim 02 Prabowo-Gibran dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).
Selain Eddy, tujuh orang dengan latar belakang berbeda turut menjadi ahli dari Prabowo-Gibran. Mereka akan memberi keterangan yang membela argumen paslon 02 tersebut.
Ketujuh orang itu yakni Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan, Amirudin Ilmar,
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, dan Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul khairi.
Lalu, Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi hingga Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari.
Sementara itu, enam saksi yang dibawa oleh tim Prabowo-Gibran salah satunya adalah Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Gani Muhammad, Andi Bataralifu, Suprianto dan Abdul Wahid.
Mereka akan memberikan keterangan untuk dua perkara. Perkara pertama nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh tim 01 Anies-Muhaimin. Perkara kedua, diajukan oleh tim 03 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam kedua perkara ini, Prabowo-Gibran berkedudukan sebagai pihak terkait.