Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran, PDIP Jateng Komentar Begini
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Peristiwa

Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran, PDIP Jateng Komentar Begini

By Athok Mahfud
Jumat, 22 Nov 2024
19 Views
3 Min Read
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan untuk masyarakat Jawa Tengah. (Foto: Tangkapan layar instagram @ahmadluthfi_official)

INDORAYA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Tengah memberikan komentar soal video dukungan Prabowo Subianto untuk paslon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen yang diputuskan Bawaslu RI bukan sebagai pelanggaran.

Ketua DPD PDIP Jateng, Bambang Wuryanto enggan mengomentari panjang lebar terkait putusan Bawaslu RI yang menyebut tidak ada unsur pelanggaran dalam video dukungan Prabowo. Menurutnya, Bawaslu RI memiliki hak untuk memutuskan hasilnya.

“Suka-suka Bawaslu lah, kenapa dikau harus mengomentari,” ujar Bambang Pacul singkat usai debat ketiga Pilgub Jateng 2024 di Gedung Muladi Dome, Kompleks Universitas Diponegoro Semarang, Rabu (20/11/2024) malam.

Pacul kemudian menambahkan, sejatinya Jawa Tengah memang bukan kandang Banteng. Akan tetapi, dibandingkan dengan partai lain, suara elektoral di provinsi tersebut didominasi oleh PDIP.

“Perlu dikau pahami ya, Jateng itu, PDIP di angka sekitar 35 persen. Jadi kalau disebut kandang banteng penuh ya tidak juga. Tapi kalau bantengnya paling banyak ya. Ini 35 persen, yang paling banyak Bali, dari segi persentase,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Pacul menyakini partai berlogo banteng moncong putih ini memiliki sejarah panjang yang membuat kekuatan elektroalnya kian berkembang dari waktu ke waktu. Sehingga strategi-strategi baru selalu bisa dimunculkan dari waktu ke waktu.

“Ilmunya juga berkembang dari waktu ke waktu. Ada yang kemudian berkembang juga abuse of powernya (penyalahgunaan kekuasaan), semuanya berkembang, strateginya berkembang dan seterusnya, taktiknya berkembang,” kata Wakil Ketua MPR RI tersebut.

Bawaslu RI mengatakan Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar peraturan kampanye terkait video singkat saat mengajak warga Jawa Tengah (Jateng) untuk mendukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng 2024.

Keputusan tersebut diambil karena tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan dalam video tersebut, baik dari sisi pelanggaran administrasi maupun tindak pidana pemilihan.

Adapun landasan hukum yang dipakai Bawaslu RI merujuk pada ketentuan Pasal 70 Ayat 2 Undang-Undang Pemilihan jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 /PUU-XXII/2024 dan PP 32/2018, yang menyatakan presiden dapat kampanye.

Namun, ketentuan mengenai cuti kampanye atau syarat untuk ikut serta dalam kampanye tidak berlaku karena pembuatan video dilakukan pada Minggu, 3 November 2024 atau pada hari libur. Padahal, video dalam akun instagram @ahmadluthfi_official itu memang memiliki muatan kampanye pemilihan.

Namun video diunggah pada 9 November 2024 atau pada rentang jadwal kampanye pemilihan melalui media sosial, yakni 25 September 2024 sampai 23 November 2024. Hal ini diyakini Bawaslu RI tidak memuat unsur pelanggaran dalam video tersebut.

TAGGED:Bambang PaculDukungan Prabowo untuk Luthfi-YasinKetua DPD PDIP Jateng Bambang WuryantoVideo Prabowo Luthfi-Yasin

Terbaru

  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025
  • Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor Rabu, 09 Jul 2025
  • APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Rabu, 09 Jul 2025
  • Produk UMKM Jateng Harus Tembus Pasar Internasional, Dekranasda Terus Lakukan Pendampingan Rabu, 09 Jul 2025
  • Kuota Hampir Penuh, Pendaftaran Magang ke Jepang Pemprov Jateng Ditutup 16 Juli Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Nasional

Bambang Pacul Minta Kajian Mendalam atas Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu

Selasa, 01 Jul 2025
DaerahPeristiwa

Suasana Haru Warnai Kepulangan Kloter Terakhir Haji Jepara, Bupati: Semoga Mabrur

Kamis, 26 Jun 2025
Peristiwa

Tergelincir Saat Ambil Foto, Pendaki Gunung Muria Tewas Terjatuh ke Jurang 180 Meter

Rabu, 25 Jun 2025
BeritaDaerahPeristiwa

Warga Pesisir Kedung Tinggikan Rumah hingga 45 Cm Akibat Banjir Rob

Sabtu, 21 Jun 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account