Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Dukung Animal Welfare, Semarang Zoo Resmi Hentikan Atraksi Gajah Tunggang
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Dukung Animal Welfare, Semarang Zoo Resmi Hentikan Atraksi Gajah Tunggang

By Dickri Tifani
Kamis, 05 Feb 2026
26 Views
Share
3 Min Read
Mendukung Animal Welfare, Semarang Zoo mengembangkan kegiatan non-tunggang yang lebih edukatif seperti Feeding Elephant, sesi foto, animal education yang mencakup aktivitas harian, perawatan harian, serta animal encounter. (Foto: Dok. Semarang Zoo)
SHARE

INDORAYA – Semarang Zoo atau Kebun Binatang (Bonbin) Mangkang, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), resmi menghentikan aktivitas atraksi gajah tunggang. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.

Surat edaran tersebut ditetapkan dan ditandatangani pada 18 Desember 2025 oleh Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

Kebijakan ini berlaku secara nasional dan melarang segala bentuk aktivitas tunggang gajah, baik untuk kepentingan komersial maupun nonkomersial.

Direktur PT Taman Satwa Semarang (Perseroda), Bimo Wahyu Widodo Dasir, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memperkuat penerapan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) serta etika pengelolaan satwa liar di lembaga konservasi.

Larangan ini menjadi pedoman penting bagi seluruh pengelola lembaga konservasi yang memelihara gajah, mengingat satwa tersebut merupakan hewan dilindungi dengan tingkat kerentanan tinggi serta membutuhkan perlakuan khusus.

Sebagai tindak lanjut, Semarang Zoo telah menerima dan mengikuti sosialisasi resmi dari otoritas berwenang terkait implementasi kebijakan tersebut.

“Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip konservasi dan kesejahteraan satwa, kami secara resmi telah menghentikan seluruh aktivitas tunggang gajah mulai 1 Januari 2026,” ujar Bimo kepada Indoraya.News melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/2/2026).

“Langkah ini merupakan wujud dukungan penuh Semarang Zoo terhadap upaya pemerintah dan lembaga konservasi dalam menciptakan pengelolaan satwa yang etis, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan satwa,” lanjutnya.

Pengunjung berfoto dengan gajah di Semarang Zoo/Bonbin Mangkang.

Ia menambahkan, penghentian atraksi gajah tunggang juga sejalan dengan kebijakan yang telah diterapkan di sejumlah lembaga konservasi lain di Indonesia, yang lebih dulu memprioritaskan aspek kesejahteraan satwa sekaligus meningkatkan nilai edukasi bagi pengunjung.

Meski atraksi tunggang dihentikan, Bimo memastikan pengalaman pengunjung tetap terjaga melalui pengembangan bentuk interaksi yang lebih ramah satwa.

“Sebagai gantinya, kami mengembangkan kegiatan non-tunggang yang lebih edukatif, seperti Feeding Elephant, sesi foto, animal education yang mencakup aktivitas harian dan perawatan satwa, serta animal encounter,” paparnya.

Sebagai lembaga konservasi, Semarang Zoo menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh regulasi dijalankan secara konsisten dan transparan.

Ke depan, pengelola juga berupaya mengembangkan program konservasi yang inovatif, informatif, dan berorientasi pada perlindungan satwa.

TAGGED:Animal WelfareBonbin MangkangPenghentian Gajah TunggangSemarang zoo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Dana TKD Dipangkas, Anggota DPD RI Ungkap Pengangkatan PPPK Bebani Pemerintah Daerah Rabu, 11 Feb 2026
  • Stok Bahan Pokok di Jateng Aman Jelang Labaran, Harga Tetap Stabil Rabu, 11 Feb 2026
  • Prihatin Nasib Guru Honorer, PGRI Jateng Kritik Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Rabu, 11 Feb 2026
  • Hampir 1 Bulan Hilang, Pendaki Bukit Mongkrang Gunung Lawu Ditemukan Meninggal Dunia Rabu, 11 Feb 2026
  • Hanyut di Sungai Sambong Batang, Nelayan Ditemukan Tewas Terapung di Tengah Laut Rabu, 11 Feb 2026
  • Nekat Kendarai Motor Saat Hujan Deras, Perempuan di Semarang Hanyut dan Hilang di Sungai Rabu, 11 Feb 2026
  • Guru SD di Jember Diduga Telanjangi Siswa karena Uang Hilang, Dispendik Bertindak Rabu, 11 Feb 2026

Berita Lainnya

Semarang

Yuk Ramaikan Weekend Big Shopping 2026 di The Park Semarang, Ada Voucher Belanja Hingga Rp1 Juta

Rabu, 11 Feb 2026
Semarang

Waspada Tanah Gerak, Gombel hingga Manyaran Semarang Berpotensi Alami Fenomena ‘Creeping’

Rabu, 11 Feb 2026
Semarang

Imlek Shio Kuda Api & Ramadan: Semarang Rayakan Tradisi Unik Penuh Toleransi

Selasa, 10 Feb 2026
Semarang

Pasar Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Simbol Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang

Selasa, 10 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?