INDORAYA – Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), yakni masih terus diusut oleh Polda Metro Jaya.
Sering berjalannya proses penyelidikan ke penyidikan ini, nama Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tercatut untuk diperiksa menjadi saksi di Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan bahwa Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
“Kita membenarkan dalam hal ini Polda Metro untuk dimintai keterangan,” terangnya saat ditemui Indoraya, Senin (9/10/2023).
Saat ditanya pemanggilan Kapolrestabes Semarang ini apakah kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Mentan SYL, ia hanya menjawab bahwasanya Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa Polda Metro Jaya sebagai saksi, pada beberapa hari yang lalu.
“Untuk keterkaitannya, mungkin ya intinya dari Polda Metro, kalau kita hanya membenarkan yang bersangkutan (Kombes Pol Irwan Anwar) ada panggilan ke Polda Metro untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.
Ditanya kembali apakah dengan pemeriksaan Kombes Pol Irwan Anwar ini akan berpengaruh dengan jabatan sebagai Kapolrestabes Semarang, Kabidhumas Polda Jateng pun mengaku sementara ini belum mengetahui.
“Kalau pengaruh sih, sementara belum,” ucapnya.
Terkait pemanggilan Kombes Pol Irwan Anwar yang akan berlanjut dalam kasus tersebut, pihaknya mempersilahkan Polda Metro Jaya melakukan sesuai aturan yang ada.
“Intinya si Kapolrestabes itu (Kombes Irwan), kalau ada panggilan terkait tentang hal itu dipersilahkan saja, mensuport lah,” pungkasnya.
Adapun informasi yang berkembang di pemberitaan, Kombes Pol Irwan Anwar tersebut sebagai sosok yang memberikan fasilitas pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Mentan SYL.
Pasalnya, dugaan kuat memberikan fasilitas pertemuan tersebut dikarenakan Irwan adalah suami dari Andi Tentri Gusti Hanum Utari Natassa, keponakan SYL.