Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Dua Polisi Peras Sejoli di Semarang Jadi Tersangka, Polda Jateng Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Dua Polisi Peras Sejoli di Semarang Jadi Tersangka, Polda Jateng Pastikan Proses Hukum Berlanjut

By Dickri Tifani
Selasa, 04 Feb 2025
Share
2 Min Read
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat ditemui usai konferensi pers gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (4/2/2025). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) mengonfirmasi bahwa kasus pemerasan yang melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan seorang warga sipil kini telah memasuki fase penyidikan.

Ketiga tersangka sudah ditahan, dan proses hukum serta pemeriksaan pelanggaran kode etik terus berlangsung.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa Polrestabes Semarang menangani penyidikan kasus ini, sementara pelanggaran kode etik sedang diproses oleh Bidang Propam Polda Jateng.

“Khusus untuk dugaan pelanggaran kode etiknya, ditangani oleh Bid Propam Polda Jateng,” ujar Artanto usai menghadiri konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (4/2/2025).

Artanto menegaskan bahwa sejak 2 Februari 2025, yaitu kedua anggota Polrestabes tersebut telah dijatuhi penahanan khusus (patsus) selama 30 hari, yang berlaku hingga 3 Maret mendatang.

Selama masa penahanan ini, keduanya akan menghadapi sidang kode etik, dengan keputusan akhir yang masih menunggu hasil evaluasi lebih lanjut

“Selama proses patsus tersebut, yang bersangkutan akan menjalani sidang kode etik. Nanti tinggal kita tunggu hasil sidangnya seperti apa,” ungkapnya.

Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan korban lainnya, Kabid Humas Polda Jateng mengajak masyarakat yang pernah menjadi sasaran peristiwa serupa untuk segera melapor dan mendapatkan keadilan.

“Jika ada masyarakat yang merasa pernah menjadi korban di lokasi atau sekitaran TKP tersebut, silakan melapor. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa sidang kode etik akan digelar secepatnya.

“Ini merupakan atensi pimpinan. Penyidik segera melakukan pemberkasan untuk sidang kode etiknya,” imbuhnya.

TAGGED:Polda JatengPolisi Peras Sejoli di Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 20 UMKM Jateng Jajal Pasar ASEAN, HIPMI Targetkan Kerja Sama Berkelanjutan Minggu, 14 Des 2025
  • Bos Djarum Masih Jadi Orang Terkaya di Indonesia Versi Forbes 2025 Minggu, 14 Des 2025
  • Agak Laen 2 Cetak Rekor, 7 Juta Penonton Diraih dalam 17 Hari Penayangan Minggu, 14 Des 2025
  • Kemenlu Pulangkan 54 WNI Korban Online Scam dari Perbatasan Myanmar–Thailand Minggu, 14 Des 2025
  • Pelaku Pembunuhan Pengacara Aris Munadi Terancam Hukuman Mati, Polisi Jerat Pasal Pembunuhan Berencana Minggu, 14 Des 2025
  • BNPB Catat Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Tembus 1.006 Jiwa Minggu, 14 Des 2025
  • Gerakan Pangan Murah PT JTAB dan Dishanpan Jateng Berhasil Stabilkan Harga Cabai Sabtu, 13 Des 2025

Berita Lainnya

Semarang

Jadi Ruang Refleksi, Pameran Atmasadia Unnes Tawarkan Makna “Jiwa Yang Cukup”

Sabtu, 13 Des 2025
Semarang

Stok Telur Rawan Habis Jelang Nataru, Walkot Semarang Imbau Pedagang Tidak ‘Meremo’

Sabtu, 13 Des 2025
Semarang

Jelang Nataru, Harga Cabai Setan di Semarang Makin Seram Tembus Rp80 Ribu Per Kg

Sabtu, 13 Des 2025
BeritaSemarang

Hotel Ciputra Semarang Apresiasi 36 Mitra Terbaik dalam Awarding Night 2025

Sabtu, 13 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?