INDORAYA – Massa driver ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menuntut agar Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh perusahaan berupa uang, bukan bahan pokok.
“Yang pasti adalah tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok,” ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati kepada wartawan di depan gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (17/2/2025).
Lily menjelaskan mereka ingin memastikan adanya kebijakan yang jelas mengenai pembayaran THR untuk driver ojol. Hal ini mengacu pada pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang menegaskan bahwa driver online, baik roda dua, roda empat, maupun kurir, berhak menerima THR.
“Pak Wamen udah mengeluarkan statement bahwa ojol harus mendapatkan THR, baik roda dua, roda empat, maupun kurir, yang pasti itu. Kami mengawal Pak Menteri dan Pak Wamenaker untuk mewujudkan bahwa kami akan mendapatkan THR tahun ini,” katanya.
Selain itu, Lily mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kemenaker untuk menentukan besaran THR bagi driver ojol. Mereka juga menuntut agar kebijakan Aceng dan Slot yang diberlakukan oleh aplikasi pengangkutan online dihapuskan, karena dianggap merugikan driver.
“Itu merugikan driver. Kami merasa diperbudak dengan adanya Aceng dan Slot ini karena tarifnya begitu murah dan ada pengotak-ngotakan wilayah.” tuturnya.
Lebih lanjut, Lily mengakui demo hari ini tak diikuti sejumlah driver ojol lainnya. Dia menyebutkan sejumlah driver takut diputus mitra.
“Terus terang ya, kita belum maksimal karena banyak kawan-kawan yang ketakutan. Satu, bahwa ada ancaman-ancaman dari beberapa aplikator bahwa mereka ketika ikut demo, mereka akan diputus mitra,” ujarnya.
Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer menemui massa driver ojek online. Di atas mobil komando, Wamen yang akrab disapa Noel mengatakan agar para ojol jangan takut berdemonstrasi.
“Jadi para aplikator untuk memahami bahwa demonstrasi dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi di Republik ini. Jadi tidak boleh ada nanti ketika kawan-kawan aksi kemudian pulang dari aksi ini ada yang namanya sanksi atau suspend. Jika ada itu laporkan ke kita,” tambahnya.