DPU Semarang Percepat Perbaikan Jalan Rusak Akibat Genangan Air

Dickri Tifani
16 Views
3 Min Read
Jalan yang berlubang mulai diperbaiki oleh Pemkot Semarang. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mempercepat perbaikan jalan-jalan berlubang yang rusak akibat genangan air dalam beberapa hari terakhir.

Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, menjelaskan bahwa perbaikan jalan dilakukan dengan berbagai teknik, termasuk penggunaan Asphalt Concrete – Wearing Course (AC-WC) dan metode manual lontang-lanting.

Proses perbaikan ini akan dilakukan secara bertahap dan diperkirakan memakan waktu beberapa minggu, untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Soewarto menambahkan bahwa DPU Kota Semarang akan menyesuaikan pendekatan perbaikan dengan kondisi cuaca dan karakteristik jalan. Aspal dipilih karena sifatnya yang fleksibel meskipun lebih mudah rusak ketika tergenang air.

Sementara beton yang lebih tahan lama namun lebih mahal dan kurang nyaman, akan digunakan pada lokasi yang sesuai. Kombinasi kedua bahan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk perbaikan jalan di berbagai titik.

“Tantangan utama dalam perbaikan jalan adalah musim hujan, karena aspal mudah rusak saat sering tergenang air. Oleh karena itu, kami prioritaskan perbaikan di musim kemarau untuk hasil yang lebih maksimal,” kata Soewarto saat diwawancarai di Balaikota, Rabu (12/2).

Sejauh ini, perbaikan telah dilakukan di sejumlah jalan utama seperti Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, Jalan Prof. Hamka, Jalan Piere Tendean, Jalan KH Ahmad Dahlan, Gombel Lama, Simongan, dan beberapa jalan kecil di kawasan Grafika.

DPU Kota Semarang juga merencanakan rapat koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang untuk merumuskan strategi peningkatan infrastruktur jalan di daerah Gunungpati dan wilayah lainnya.

Anggaran untuk pemeliharaan jalan telah dialokasikan dalam APBD 2025, dan DPU berkomitmen untuk memanfaatkan dana tersebut secara efektif guna meningkatkan kualitas jalan dan mendukung kelancaran mobilitas warga.

Soewarto juga mengingatkan bahwa tidak semua jalan di Semarang menjadi tanggung jawab DPU. Jalan lingkungan dikelola oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sementara jalan provinsi menjadi kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, dan jalan nasional dikelola oleh Balai Besar Jalan Nasional.

“Dengan adanya pembagian tanggung jawab ini, masyarakat diharapkan melaporkan kondisi jalan ke instansi yang tepat agar perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.

DPU Kota Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan infrastruktur jalan dengan pendekatan strategis, perbaikan bertahap sesuai prioritas, anggaran, dan kondisi lapangan, sehingga kualitas jalan dapat terus membaik dan masyarakat dapat berkendara dengan lebih aman dan nyaman.

Share This Article