DPRD Jateng Tegur Kepala BKD Gegara Ratusan Lulusan PPG Prajabatan Tak Lolos PPPK

Athok Mahfud
15.6k Views
4 Min Read
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Imam Teguh Purnomo akan menegur Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rahmah Nur Hayati soal polemik pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2024.

Imam Teguh turut menyoroti polemik sebanyak 592 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang dinyatakan tidak lolos pada tahapan seleksi administrasi PPPK Pemprov Jateng.

Padahal formasi guru PPPK dibuka untuk lulusan PPG Prajabatan dengan syarat tidak perlu melampirkan surat pengalaman kerja, SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), surat pengangkatan hingga bukti salinan slip gaji.

Namun ternyata ratusan lulusan PPG Prajabatan tidak lolos seleksi karena tidak melengkapi sejumlah dokumen yang sebenarnya hanya dimiliki oleh para guru honorer atau non ASN.

Menanggapi polemik ini, Komisi A DPRD Jateng akan mengklarifikasi permasalahan ini ke OPD terkait. Jika BKD Jateng lalai atau menyalahi prosedur yang sudah ditetapkan sebelumnya, pihaknya akan memberikan teguran dan evaluasi.

“Saya tanyakan dulu nanti ke dinas, nanti kalau dinas yang lalai ya akan saya tegur dan saya akan suruh masukkan lagi (pelamar yang tidak lolos), gimana caranya,” katanya saat dihubungi Indoraya.news, Rabu (5/3/2025).

Dia menegaskan, seharusnya BKD menjalankan Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kemendikdasmen di mana lulusan PPG Prajabatan tidak wajib melampirkan dokumen seperti SPTJM.

Pasalnya dokumen tersebut hanya dimiliki guru honorer yang sudah mengajar di sekolah negeri. Atas hal ini, Komisi A DPRD Jateng mendorong BKD mempertimbangkan kembali untuk meloloskan ratusan lulusan PPG Prajabatan di seleksi PPPK tersebut.

“Makanya sekarang gini saya klarifikasi dulu ke dinas kalau ada surat dari Dirjen GTKPG memang ada suratnya dia untuk bisa masuk PPPK ya dimasukkan untuk ke pengadaan PPPK, ya udah nanti dinas akan memasukkan,” ungkap Imam.

“Akan saya koodinasikan dengan BKD, akan saya klarifikasi,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Sementara Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Rahmah Nur Hayati mengklaim bahwa proses seleksi pengadaan ASN PPPK tahap II 2024 telah sesuai prosedur.

Dia menyebut, pihaknya saat ini tengah mengurus penempatan untuk guru berstatus P1 yang sudah lulus seleksi PPPK Pemprov Jateng. Guru kategori ini lebih diprioritaskan diangkat menjadi PPPK karena memiliki pengalaman kerja.

“Itu kan PPG fresh graduate yang rata-rata belum mempunyai pengalaman kerja. Kemudian yang P1 kan GTT (guru tidak tetap) masih banyak yang belum mendapatkan formasi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).

Menurut Rahmah, lulusan PPG Prajabatan tidak lolos dalam seleksi PPPK karena pihaknya sedang menuntaskan sebanyak 4.000-an guru honorer yang berstatus P1 yang sudah mengabdi di sekolah-sekolah negeri.

“Kemudian PR kita yang P1 saja masih banyak, masih ada 4.000 sekian. Mereka juga tidak bisa masuk karena mapelnya ternyata tidak sesuai. Belum, GTT-nya banyak sekali,” ungkap dia.

Sementara Yohanes, salah satu lulusan PPG Prajabatan di kampus negeri di Jawa Timur tidak lolos seleksi adminitrasi PPPK Pemprov Jateng untuk formasi guru. Dirinya tidak lolos seleksi administrasi karena tidak melampirkan SPTJM.

Atas hal ini, dia merasa ditipu oleh BKD Jawa Tengah. Jika akhirnya tidak ada lulusan PPG Prajabatan yang lolos seleksi, kata dia, lebih baik BKD tidak membuka formasi tersebut.

“Saya menyesalkan hal itu terjadi, karena saya merasa semua sudah mengikuti alur dengan benar, tetapi malah disalahkan, dan dibuat TMS,” katanya saat dihubungi Indoraya.news, Rabu (5/3/2025).

Pihaknya meminta kejelasan dari BKD Jawa Tengah terkait nasib ratusan lulusan PPG Prajabatan yang berpotensi gagal menjadi guru PPPK karena gugur di seleksi administrasi.

Share This Article