DPRD Jateng Minta Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Upaya Pengentasan Kemiskinan di Banyumas

Athok Mahfud
26 Views
3 Min Read
Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Juli Krisdianto dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Banyumas di Pendapa Kabupaten Banyumas, Senin (17/2/2025). (Foto: DPRD Jateng)

INDORAYA – DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta Instruksi Presiden (Inpes) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja untuk pelaksanaan APBN/APBD tidak menjadikan alasan untuk melakukan upaya penanganan kemiskinan, termasuk di Banyumas.

Pemkab Banyumas didorong untuk terus berupaya melakukan intervensi mengurangi angka kemiskinan meski anggaran belanja daerah harus dipangkas sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Juli Krisdianto di sela-sela pertemuan dengan jajaran Pemkab Banyumas di Pendapa Kabupaten Banyumas, Senin (17/2/2025).

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo, Wakil Ketua DPRD Jateng Setyo Arinugroho, Sekda Agus Nur Hadi, Plt Asisten Administrasi Umum Joko Setiono, Kepala Bappeda Dedi Nur Hasan, serta OPD terkait salah satunya Disperkim.

“Tidak dipungkiri Inpres No 1/2025 menjadi masalah untuk belanja daerah. Namun kami minta hal itu jangan menjadi kendala. Upaya penanganan kemiskinan tetap jalan terus,” tegas Juli.

Dia menyebut, keberadaan Inpres tersebut bakal menjadikan transfer-transfer dana pusat seperti DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) berkurang. Karena itulah perlu keseriusan Pemkab Banyumas guna mengentaskan kemiskinan.

Pihaknya pun mengapresiasi kinerja Pemkab Banyumas dalam mengurangi angka kemiskinan. Pada 2024, persentase kemiskinan berkurang menjadi 11,59 persen dari tahun sebelumnya tercatat 12 persen.

Tidak hanya itu, Pemkab Banyumas juga dinilai sukses dalam melakukan pengendalian inflasi, penurunan stunting dan gizi buruk, serta penanganan kawasan permukiman kumuh.

“Patut menjadikan penanganan adalah dari penjelasan tadi dari persentase kemiskinan 11,59 persen itu, ternyata dari sejumlah variabelnya itu 50 persennya berupa anak tidak sekolah,” ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.

“Saya menekankan bila Pemkab Banyumas bisa mengangkat anak untuk sekolah atau anak lama sekolah, setidaknya turut mengurangi salah satu variabel kemiskinan di Banyumas,” imbuh Juli.

Dalam penjelasannya, Kepala Bappeda Kabupaten Banyumas Dedi Nur Hasan mengatakan bahwa di antara variabel yang masuk dalam menilai kemiskinan ialah pengangguran terbuka, gizi buruk, dan stunting, rumah tidak layak huni.

“Untuk penanganan pengangguran, upaya yang dilakukan pada 2025 ini akan memperbanyak program pelatihan kerja di sejumlah OPD. Keberadaan Baznas pun turut membantu dalam pengentasan warga dari kemiskinan,” katanya.

Adapun data pengangguran persentase terbesarnya disumbang oleh angka putus sekolah. Pihaknya melalui Dinas Pendidikan membuat program “Pasti Sekolah” dengan harapan anak-anak tetap menjalani masa wajib belajar sampai 12 tahun.

Masalah permukiman, Pemkab mewajibkan satu OPD memiliki satu desa prioritas penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Baik dalam perbaikan jamban, air bersih maupun sanitasinya. Pada 2025 ini ada 80 desa yang jadi prioritas penanganan RTLH.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadi menegaskan semua OPD wajib bersama-sama menangani kemiskinan. Upaya penetrasi harus dilakukan di setiap desa.

Bahkan untuk tahun 2025 ini, pihaknya akan terus menentukan skala prioritas program pengentasan kemiskinan, memfasilitasi koordinasi dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan supaya berjalan efektif dan efisien.

Share This Article