Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: DPRD Jateng Godok Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

DPRD Jateng Godok Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

By Athok Mahfud
Sabtu, 08 Feb 2025
79 Views
Share
3 Min Read
Anggota Komisi D DPRD Jateng Much Muchlis Ariston dalam Rapat Paripurna, Jumat (7/2/2025). (Foto: Dok. DPRD Jateng)
SHARE

INDORAYA – DPRD Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air yang diahrapkan menjadi payung hukum untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Raperda tersebut juga turut dibahas dalam Rapat Paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (7/2/2025) pagi. Rapat ini dihadiri oleh 86 dari 119 anggota DPRD, dengan Komisi D sebagai pengusul utama regulasi tersebut.

Dalam paparannya, Sekretaris Komisi D DPRD Jateng Kholik Idris menekankan pengelolaan sumber daya air perlu mendapatkan perhatian serius karena memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat.

Menurut dia, ketersediaan air harus dikelola secara seimbang dengan mempertimbangkan fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan.

“Regulasi mengenai sumber daya air harus ditingkatkan agar pengelolaannya lebih optimal. Kami berharap usulan Raperda ini dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kholik Idris dalam Rapat Paripurna, Jumat (7/2/2025).

Senada dengan itu, anggota Komisi D DPRD Jateng Much Muchlis Ariston mengungkapkan, sumber daya air tidak hanya berperan penting bagi kehidupan masyarakat, tetapi juga untuk sektor industri dan pariwisata.

Oleh karena itu, regulasi dan kebijakan mengenai sumber daya air perlu diperbarui agar lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi landasan bagi Pemprov Jateng dalam menjaga kualitas hidup masyarakat serta kelestarian lingkungan,” ujar Muchlis.

Raperda tersebut memiliki enam tujuan utama. Pertama, mewujudkan hak atas kebutuhan air bagi setiap masyarakat di daerah. Kedua, memperkuat peran pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan air.

Ketiga, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Keempat, memperkuat peran swasta dalam mendukung pengelolaan sumber daya air.

Kemudian mendorong keterlibatan lembaga pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi dalam upaya konservasi air. Terakhir bertujuan mengembangkan sistem informasi yang terbuka, akurat, dan aktual terkait pengelolaan sumber daya air.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air di Jateng dapat lebih terstruktur dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup,” harap Muchlis.

Dari usulan tersebut, sejumlah fraksi yang hadir menyatakan setuju dengan Komisi D DPRD Provinsi Jateng tentang pembahasan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air dan untuk dilakukan pembahasan selanjutnya.

TAGGED:DPRD JatengRapat Paripurna DPRD JatengRaperda Pengelolaan Sumber Daya AirSekretaris Komisi D DPRD Jateng Kholik Idris
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Profil V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang dan Politikus PDIP Meninggal Dunia Minggu, 09 Nov 2025
  • Suami Wali Kota Semarang Wafat, Pemkot Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal Minggu, 09 Nov 2025
  • Pemprov Jateng Kirim Bantuan Senilai Rp95 Juta ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu Brebes Minggu, 09 Nov 2025
  • Yayasan Temen Tinemu Temenanan Dorong Lomba Rekreasi Diakui Sebagai Poin Prestasi Pelajar Minggu, 09 Nov 2025
  • V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang Berpulang, Sosok Setia Mengabdi Tanpa Henti Minggu, 09 Nov 2025
  • Kampanyekan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali Minggu, 09 Nov 2025
  • Olahraga Rekreasi Diusulkan Masuk Sekolah, DPRD Semarang Dukung Penuh Minggu, 09 Nov 2025

Berita Lainnya

Jateng

Pemprov Jateng Kirim Bantuan Senilai Rp95 Juta ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu Brebes

Minggu, 09 Nov 2025
Jateng

Kampanyekan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali

Minggu, 09 Nov 2025
Jateng

Pabrik Pengolahan Sampah Senilai 200 Juta Dolar AS Akan Didirikan di Jateng

Minggu, 09 Nov 2025
BeritaJatengPeristiwaSemarang

Banjir Kaligawe–Genuk Dua Pekan Tergenang, BPBD Jateng: Masih Skala Sedang

Sabtu, 08 Nov 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?