Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono didampingi Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri dan dihadiri juga secara langsung oleh gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Rapat yang dilaksanakan di gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Untuk agenda pertama, pembacaan tanggapan atau jawaban Gubernur Jawa Tengah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang pemenuhan Hak penyandang disabilitas, dibacakan secara langsung Gubernur Jateng Ganjar pranowo. Dalam penyampaiannya Ganjar menyatakan sependapat dengan ide atau gagasan fraksi atas pentingnya penyusunan raperda tersebut.
“Dalam raperda itu, tidak hanya melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas tapi juga memberikan kesempatan yang sama kepada mereka,” kata Ganjar.
Dengan adanya pelaksanaan perda, orang nomor satu di Jawa Tengah itu, berharap nantinya ada evaluasi program atau kegiatan yang ada di setiap perangkat daerah.
“Dalam penyusunannya akan dibentuk pansus raperda, semoga raperda ini bisa bermanfaat,” ujarnya.
Agenda selanjutnya dengan pembentukan Pansus III Raperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ferry mempersilahkan Pansus III untuk menentukan ketua dan wakil ketua pansus.
Setelah dilaksanakan rapat singkat, Anggota Pansus III Sidi Mawardi dari Fraksi Partai Golkar membacakan laporan hasil rapat. Dalam laporan itu disampaikan, Joko Haryanto dari Fraksi Partai Demokrat diputuskan sebagai Ketua Pansus III dan Wakil Ketua Pansus III dijabat Umar Utoyo dari Fraksi Partai Gerindra.
Untuk agenda terakhir penyerahan laporan hasil reses dari fraksi-fraksi kepada Pimpinan DPRD (Pimwan) dan gubernur. Penyerahan laporan itu diawali dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan terakhir dari Partai Demokrat.