INDORAYA – DPRD Provinsi Jawa Tengah akan mendorong seluruh kabupaten dan kota untuk menjadi smart city. Jika semua kabupaten dan kota sudah menjadi smart city, maka tujuan untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi yang cerdas dapat segera terwujud.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Fuad Hidayat, dalam diskusi dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistika (DKIS) Kota Cirebon, belum lama.
Dalam diskusi di kantor DKIS Kota Cirebon tersebut, Komisi A DPRD Provinsi Jateng berupaya menggali informasi mengenai penerapan smart city, berikut regulasi yang mendasarinya.
Fuad menilai Pemkot Cirebon telah berhasil memaksimalkan SDM, bahkan melahirkan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas untuk mengoptimalkan Program Smart City di Kota Cirebon.
“Saya sangat mengapresiasi Pemkot Cirebon yang memiliki niat dan kesungguhan yang luar biasa saat mengelola seluruh aspek yang dapat mengoptimalkan Kota Cirebon sebagai Smart City. Di Jateng, kami juga punya Perda mengenai Smart Province. Ke depannya, kami akan dorong Kota dan Kabupaten di Jateng untuk memiliki Smart City juga sehingga tujuan kami untuk menjadikan Jateng sebagai Smart Province yang utuh segera tercapai,” kata Fuad.
Dalam diskusi tersebut, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Mohammad Saleh juga menanyakan soal sinergi pelaksanaan program kerja Pemkot dan DPRD Kota Cirebon, dalam pelaksanaan Program Smart City. Termasuk, regulasi mengenai Smart City tersebut.
“Saya mendengar informasi bahwa sistem informasi yang berada di Pemkot Cirebon itu berasal dari DKIS (Dinas Informasi Dan Statistika). Dengan begitu, informasi semuanya kan ada disini. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana sinergitas pelaksanaan program kerja Pemkot dan DPRD Kota Cirebon dalam Program Smart City ini?,” ujarnya kepada Kepala DKIS Kota Cirebon Ma’ruf Nuryasa didampingi Sekretaris DKIS Setya Herawati. Senin (17/01/2022).
Menanggapi hal itu, Ma’ruf Nuryasa, memaparkan mengenai sinergitas antara Pemkot dan DPRD Kota Cirebon untuk mengoptimalkan Program Smart City.
Salah satu contohnya, mengoptimalkan Program Smart City dengan wujud lahirnya Perda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.
“Sinergitas antara Pemkot dan DPRD Kota Cirebon mengoptimalkan Kota Cirebon untuk menjadi Smart City salah satu contohnya Perda tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas. Dalam perda tersebut, pemerintah harus melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat meliputi tata pemerintahan yang cerdas atau yang sering kita dengar dengan Smart Governance. Kemudian, pemasaran cerdas atau Smart Economy, tata kehidupan cerdas atau Smart Living, serta tata masyarakat cerdas dan tata lingkungan cerdas atau Smart Society dan Smart Environment” jelas Ma’ruf Nuryasa.
Ia juga menambahkan pada tahun ini ada 2 program yakni program layanan publik dan pemerintahan. Program layanan publik dinamai ‘Sedulur’ dan program layanan pemerintahan bernama ‘Sampean.’
“Kami, tahun ini memiliki dua program yakni program layanan publik dan pemerintahan. Program layanan publik kami beri nama Sedulur yang artinya Sistem Elektronik Terpadu Layanan untuk Rakyat, sedangkan program layanan pemerintahan kami beri nama Sampean yang artinya Sistem Administrasi Manajemen Pemerintahan,” tambahnya. (IR)