INDORAYA – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan fasilitas atas penyediaan air minum yang layak, berkualitas, dan dengan harga terjangkau bagi masyarakat guna menangani persoalan kemiskinan.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso dalam Rapat Paripurna dengan agenda “Penyampaian Usul Prakarsa Raperda Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional” di Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (18/9/2023).
“Faktor kemiskinan di Jateng karena belum terpenuhinya akses air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh masyarakat,” ujarnya saat membacakan usulan Raperda di Rapat Paripurna tersebut.
Penyediaan infrastruktur air minum dinilai menjadi syarat uama pengentasan kemiskinan. Sebab penyediaan air bersih terkoneksi secara langsung dengan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas hidup masyarakat, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Oleh karena itu, DPRD Jateng mendorong Pemprov menyediakan akses air minum bagi masyarakat dengan membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di sejumlah kawasan di Jawa Tengah.
“DPRD dan Pemprov mendorong fasilitas pembangunan SPAM regional di 8 kawasan di Jawa Tengah. Kawasan Bergas, Kebunrejo, Petanglon, kawasan Wososukas, Semarsalat, Dadimuria, Purbanas, dan Cilamas,” beber Hadi.
Anggota dewan dari Fraksi PKS itu memandang perlunya akselerasi penyediaan air minum bagi masyarakat. Salah satunya membangun sarana dan prasarana air minum di delapan kawasan prioritas tersebut.
Komisi D DPRD melihat masih adanya kekosongan hukum dalam pemenuhan SPAM. Maka dalam Rapat Paripurna ini diusulkan Raperda Tentang Sistem Air Minum Regional di Provinsi Jawa Tengah.
“Selain itu juga perlu dilakukan peraturan tentang SPAM khusus serta intervensi Pemprov terhadap desa/kelurahan yang menjadi pusat kekeringan di Jateng yang mengakibatkan kemiskinan di Jateng,” tandas Hadi.