Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: DPRD dan Pemkab Pekalongan Setujui Dua Raperda
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

DPRD dan Pemkab Pekalongan Setujui Dua Raperda

By Sigit H
Kamis, 20 Jan 2022
27 Views
2 Min Read
Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (19/1/2022), dengan agenda persetujuan bersama dua raperda. (Foto : Pekalongankab.go.id)

INDORAYA – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, menyetujui dua raperda inisiatif DPRD, untuk ditetapkan menjadi perda, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (19/1/2022).

Kedua raperda itu adalah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit. Dalam kesempatan itu, Pemkab Pekalongan juga menyampaikan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Dra H Hindun MH serta para pimpinan dan anggota DPRD lainnya, Forkompinda Kabupaten Pekalongan, Wakil Bupati H Riswadi SH, dan para Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE MM dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati H Riswadi SH, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada pimpinan dan seluruh anggota Pansus DPRD, yang telah berinisiatif mengajukan kedua raperda dan bersama eksekutif melakukan pembahasan, sehingga dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi perda.

“Saran, pemikiran yang telah disampaikan, serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan kita sepakati bersama, dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Wabup Riswadi.

Dalam sambutannya, Wabup mengatakan dengan adanya Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, diharapkan sumber daya alam sebagai modal dasar pembangunan daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, bagi kesejahteraan masyarakat.

Begitu juga dengan Raperda Penanggulangan Penyakit, diharapkan pelayanan kesehatan akan menjadi lebih baik. Oleh karena itu, pemkab mendukung dan dapat menyetujui kedua raperda itu, untuk ditetapkan menjadi perda.

Wabup juga memerintahkan kepada Sekda dan Kepala OPD terkait, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tentang kedua raperda itu. Selain itu juga menyusun regulasi teknis operasional, dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mendukung pelaksanaan kedua Perda sesuai bidang tugasnya.

Sementara itu mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dia mengatakan bahwa olahraga merupakan bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia.

“Kami berharap, raperda tersebut dapat dibahas bersama secara komprehensif di sela-sela kesibukan Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan,” kata Wabup Riswadi. (IR) 

TAGGED:Heri Pudyatmokoinfo daerahinfo jateng

Terbaru

  • Liburan ke Karimunjawa? Cek Rute Terintegrasi dari KAI Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Ade Bhakti Usulkan Edukasi Kebakaran dan Forest Run di Semarang Zoo Minggu, 13 Jul 2025
  • Perbaikan Rel KA di Kaligawe, Jalan Ditutup Total hingga Senin Malam Minggu, 13 Jul 2025
  • Ekowisata Mangrove Tambakrejo Diproyeksikan Jadi Wisata Baru Pesisir Semarang Minggu, 13 Jul 2025
  • Akibat Sheet Pile Rusak, Lima RT di Tambakrejo Terendam Rob Minggu, 13 Jul 2025
  • 6 Destinasi Wisata Jawa Tengah yang Mendunia Minggu, 13 Jul 2025
  • World Bank Buka Lowongan Konsultan di Indonesia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya Minggu, 13 Jul 2025

Berita Lainnya

Daerah

Ruwat Bumi di Desa Tanjunganom, Warga Gelar Kembul Bujana dengan Nasi Tenong

Sabtu, 12 Jul 2025
Daerah

Polda Jateng Bongkar Kasus Gula Oplosan di Banyumas, Modus Ubah Kemasan

Kamis, 10 Jul 2025
BeritaDaerah

Pemkab Jepara Resmikan Program Wisata Terintegrasi di Kecamatan Pakis Aji

Rabu, 09 Jul 2025
BeritaDaerah

APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik

Rabu, 09 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account