INDORAYA – Anggota DPR Komisi VIII, Husni, mengusulkan agar Kementerian Agama mengurangi frekuensi kegiatan manasik haji untuk menghemat biaya penyelenggaraan Haji 2025.
Husni berpendapat bahwa jumlah manasik haji yang ada saat ini terlalu banyak dan dapat dikurangi setengahnya.
“Tentang volume manasik haji 8 kali 6 kali 2 kali saya pikir ini bisa dipotong Pak, ini bisa dipotong Pak. Enggak perlu harus sampai 8 kali, mungkin separuhnya juga sudah cukup ya,” kata Husni dalam rapat bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2024).
Husni menilai pengurangan jumlah manasik haji dapat mengurangi biaya penyelenggaraan Haji 2025 secara signfikan.
Terlebih, Ia menyangsikan kegiatan manasik haji yang dilakukan di hotel para jemaah tinggal benar-benar dilakukan.
“Turun nilainya sangat signifikan Pak, begitu juga manasik dan bimbingan ibadah haji di setiap hotel jemaah ini hampir-hampir kita enggak pernah tahu,” ujar dia.
“Mungkin ada atau tidak kita enggak pernah tahu, tapi di sini dibebankan untuk jemaah cukup tinggi,” sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan biaya haji untuk 2025 sebesar Rp 65.372.779,49 per jemaah, yang meningkat sekitar Rp 9 juta dibandingkan biaya haji 2024 yang rata-rata sebesar Rp 56 juta.
Usulan biaya ini berasal dari Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 yang mencapai Rp 93.389.684,99, dikurangi dengan nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji, yang diperkirakan sebesar Rp 28.016.905,5 atau sekitar 30 persen dari total BPIH.
Nasaruddin menyebutkan bahwa angka tersebut dipengaruhi oleh fluktuasi nilai tukar dolar AS dan Riyal Arab Saudi terhadap rupiah.