Ad imageAd image

DPR Soal Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis: Usulannya Bagus, Tapi Perlu Dikaji

Redaksi Indoraya
48 Views
2 Min Read
Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, berpendapat bahwa usulan untuk menggunakan dana zakat dalam anggaran program makan bergizi gratis (MBG) perlu diteliti lebih mendalam.

Adies menyatakan bahwa meskipun usulan tersebut memiliki niat baik, dana zakat yang bersifat pribadi harus dipertimbangkan dengan cermat sebelum digunakan untuk program tersebut.

“Ini kan kalau zakat kan biasanya perorangan ya, pribadi, kalau ini kan program pemerintah. Mungkin usulannya bagus tapi kita kan di DPR harus mengkaji,” kata Adies di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).

Adies Kadir memberikan contoh bahwa dana zakat umumnya digunakan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang ingin melaksanakan ibadah umrah atau haji. Dalam hal ini, dia menilai akan sulit jika dana zakat tersebut dialihkan untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mempertanyakan jenis dana zakat yang dimaksud untuk dialokasikan ke program MBG. Meski begitu, Adies percaya bahwa pemerintah telah mempersiapkan mekanisme yang baik untuk menjalankan program tersebut.

“Karena kadang-kadang orang zakat misalnya, saya mau zakat khusus untuk si A berangkat umroh misalnya karena kita lihat dia rajin ibadah tapi tidak mampu,” kata Adies.

“Sudahlah, pemerintah ini sudah mempelajari dengan baik dan pemerintah tentunya, Pak Presiden memutuskan untuk memberikan makan bergizi graits itu sudah ada gambaran untuk diambil dari mana gitu,” imbuhnya.

Secara secara pribadi, Adies menilai dana zakat merupakan uang yang diniatkan seseorang untuk beribadah. Menurutnya, dana tersebut ditujukan sebagai hubungan antara manusia dan Tuhan, bukan antar sesama manusia.

“Zakat itu kan mesti, sudah ada peruntukannya dan itu habluminallah bukan habluminannas. Jadi ya mungkin peruntukan yang diniatkan ya itu biarkan mereka berjalan,” katanya.

 

Share This Article