DPR Setujui Pansus RUU Ruang Udara di Siang Paripurna

Redaksi Indoraya
649 Views
1 Min Read
Sidang DPR. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Rapat Paripurna DPR ke-14 masa sidang II 2024-2025 menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasan RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.

“Apakah susunan keanggotaan pansus RUU tentang pengelolaan ruang udara dapat disetujui?” Ujar Wakil Ketua DPR, Adies Kadir selaku pimpinan rapat.

“Setuju,” ujar peserta rapat kompak.

Pansus RUU Ruang Udara terdiri dari 30 anggota yang mewakili delapan fraksi di DPR. PDIP memiliki jumlah anggota terbanyak, yakni 6 orang, di antaranya Nico Siahaan, TB Hasanudin, dan Wayan Sudirta.

Golkar menyumbang lima anggota, termasuk Nurul Arifin dan Gavriel Novanto. Gerindra mengirimkan empat anggota, antara lain Andi Aras dan Moreno Soeprapto. PKB juga mengirimkan empat wakil, salah satunya Hasanudin Wahid.

Fraksi NasDem mengirim empat anggota, dengan Rajiv sebagai salah satu perwakilannya. Sementara PKS, Demokrat, dan PAN masing-masing diwakili dua orang.

Pansus RUU Ruang Udara bertujuan untuk mengatur secara menyeluruh dan memberikan dasar hukum yang jelas mengenai pengelolaan ruang udara nasional, yang selama ini belum memiliki regulasi yang mengikat.

Share This Article