Ad imageAd image

DPR RI Usul Kemendikbudristek Dipecah Tiga Kementerian

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 906 Views
2 Min Read
Ilustrasi kursi di DPR RI. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, mengusulkan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dipecah menjadi tiga kementerian. Di antaranya, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.

“Menurut saya memang pendidikan tinggi Ini harus dipisah karena dia membutuhkan anggaran yang besar sekali ya, untuk bisa mendorong pertumbuhan angka perguruan tinggi ya,” kata Dede, pada Kamis (26/9/2024).

“Terus riset sama pendidikan tinggi ini kalau kita bicara riset sebagai bentuk kerja sama pendidikan dengan dunia usaha memang seharusnya adanya di Ristek, Dikti itu memang harus saya pikir masih jadi satu bagian ya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dede berpendapat bahwa pendidikan dasar hingga menengah juga perlu dipisahkan menjadi kementerian tersendiri karena kesatuannya.

Ia menegaskan bahwa Kementerian Kebudayaan perlu dibentuk mengingat tanggung jawab besarnya dalam mengembangkan peradaban.

“Kebudayaan itukan range-nya sangat luas sesuatu yang tadi saya katakan benda maupun tak benda. Itu sangat luas sekali range-nya. Memang menurut saya harus dipisah,” ujar dia.

“Tidak mungkin dipaksakan bahwa nanti bentuknya, orangnya kan itu itu juga, misalnya Direktorat di situ. Ya istilahnya pindah gedung doang tapi orangnya sudah ada, pembiayaannya juga sudah ada,” imbuhnya.

Sebelumnya, DPR telah mengetok RUU Kementerian Negara untuk disahkan menjadi Undang-undang.

Melalui UU tersebut Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan memiliki kuasa penuh dalam menentukan nomenklatur kementerian di bawah kepemimpinannya. Hal itu termasuk Prabowo memiliki kelelusasaan penuh dalam menentukan berapa banyak kementerian di kabinetnya.

 

Share This Article
Leave a comment