INDORAYA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) menggelar rapat bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan fokus pembahasan pada persoalan guru honorer hingga perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.
Rapat tersebut berlangsung di ruang Baleg DPR, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan.
Dalam pembukaan rapat, Bob menyoroti posisi guru yang dinilainya semakin rentan di tengah dinamika hukum dan sosial saat ini. Ia menyebut, guru kerap menghadapi persoalan hukum tanpa perlindungan yang memadai.
“Guru kini berada pada posisi yang sangat rentan, sering menjadi korban sekaligus tertuduh tanpa payung hukum yang kuat, nah ini yang saya sampai dalam Komisi III juga kemarin,” ucap Bob mengawali rapat.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung pada proses belajar mengajar di sekolah. Ia menilai, maraknya kasus yang menyeret guru ke ranah hukum juga perlu diimbangi dengan penguatan pendidikan moral bagi peserta didik.
Selain isu kriminalisasi, forum tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai keberlanjutan nasib guru honorer, yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan kesejahteraan dan kepastian status. DPR dan PGRI membahas berbagai masukan yang diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan regulasi yang lebih berpihak pada tenaga pendidik.


