INDORAYA – Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendorong Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan peraturan presiden (perpres) mengenai pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen ASN.
Menurutnya, perpres tersebut sangat penting sebagai dasar hukum yang mengatur secara rinci mekanisme pencairan tukin, baik secara penuh maupun melalui skema alternatif.
“Perpres menjadi salah satu kunci dalam pencairan tukin dosen. Kami berharap Perpres segera diterbitkan,” kata Lalu Ari dalam keterangan tertulis, Rabu (15/1/2025).
Selain itu, Lalu Ari menyampaikan bahwa ia mendengar anggaran sebesar Rp10 triliun yang diajukan oleh Kemendikbudristek untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN tidak seluruhnya disetujui oleh pemerintah.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, ia mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo hanya menyetujui sekitar seperempat dari total anggaran tukin ASN yang diajukan oleh Kemendikbudristek.
“Tidak semua usulan anggaran disetujui, informasinya hanya Rp2,5 triliun,” ujar Lalu Ari.