INDORAYA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Jawa Tengah (Jateng) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melakukan deklarasi anti politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Deklarasi tersebut digelar usai Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Anti Politik Uang di Pilkada Serentak 2024. Acara berlokasi di Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Tengah, Jalan Imam Bonjol Kota Semarang, Jumat (2/8/2024) sore.
Hadir dalam agenda ini anggota DPD RI Dapil Jateng Abdul Kholik, Komisioner KPU Jateng Basmar Periyanto Amron, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, dan Ketua FKUB Jateng Imam Yahya. Kegiatan ini juga diikuti oleh tokoh-tokoh dari perwakilan masing-masing agama.
Abdul Kholik mengatakan, tujuan utama Pilkada ialah melahirkan pemimpin yang bersih, berkualitas, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Namun dalam praktiknya selama ini, momen pemilihan umum selalu diwarnai dengan pragmatisme seperti praktik politik uang.
“Selama ini kita tahu bahwa Pilkada terus diwarnai dengan praktik-praktik pragmatisme, yang terus meningkat karena itu kita ingin DPD bersama stake holder, kita mengajak, KPU, Bawaslu, dan FKUB untuk menggelorakan sama-sama gerakan anti politik uang,” ujarnya usai FGD.
Pihaknya mendorong penyelenggara Pemilu untuk terus menyosialisasikan bahaya politik uang. Dia juga mendorong masyarakat dengan tegas menolak uang jika ada partai politik maupun calon kepala daerah yang akan memberi pada Pilkada 2024 nanti.
“Ini adalah pesan kepada seluruh masyarakat, pesan kepada seluruh stake holder, pesan kepada seluruh elit politik, bahwa politik uang harus sama-sama kita cegah agar Pilkada berjalan pada rel-nya, yaitu Pilkada yang bersih, Pilkada yang berkualitas,” ungkap Abdul Kholik.
Bawaslu Jateng menyambut baik FGD dan deklarasi gerakan anti politik uang ini. Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin berkata, politik uang yang terus terjadi dan dibiarkan akan berbahaya bagi masa depan kehidupan demokrasi bangsa.
Berdasarkan pengalaman Bawaslu Jateng pada Pemilu 2024 lalu, memang banyak aduan yang masuk terkait pelanggaran politik uang. Namun menindaknya tidak mudah, terutama pada proses pembuktian dan pembahasan di Sentra Gakkumdu.
Oleh itu pada Pilkada 2024 ini pihaknya mendorong masyarakat untuk terus mengawasi gelaran pesta demokrasi untuk mencegah politik uang. Tidak hanya melapor, masyarakat juga diminta melengkapinya dengan bukti-bukti yang valid agar bisa diproses.
“Kami membuka ruang sangat terbuka, baik di WA, instagram, semua ada, kami punya Sigap Lapor di website kami. Kami harap bagaimana masyarakat punya kewajiban, tugas yang sama untuk melaporkan, cuma kan ada syarat formil dan materil, berupa barang bukti,” ungkapnya.
Komisioner KPU Jateng Basmar Periyanto mengatakan, pihaknya berikhtiar untuk memerangi politik uang dalam Pilkada 2024. Namun dalam prosesnya dibutuhkan peran dan kesadaran dari partai politik maupun masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang bersih.
“Dengan adanya gerakan-gerakan memerangi politik uang ini harus selalu dilakukan, karena kalau tanpa ada gerakan, maka akan terjadi pembiaran perlawanan, kita harus seperti itu, apapun hasilnya kita harus melawan,” ungkap Basmar.
Sementara Ketua FKUB Jateng, Imam Yahya mendukung gerakan anti politik uang ini. Dia mendorong tokoh-tokoh agama di semua agama untuk terus mengkampanyekan bahaya dan dampak negatif dari politik uang kepada masyarakat luas.
“Harapannya masyarakat kita selalu ingat bahwa politik uang ada keharaman, dengan harapan semacam itu, maka politik uang itu akan berkurang. Keinginan kita menolak, kalau tidak menolak, paling tidak meminimalisir politik uang di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.