INDORAYA – Pernyataan Edy Mulyadi yang menyinggung Prabowo Subianto sepertinya benar-benar membuat kader Gerindra di Jawa Tengah marah. Buntutnya, setelah beberapa dewan pengurus cabang di tingkat kota maupun kabupaten di Jateng melaporkan kasus itu ke polisi, kini giliran DPD Gerindra Jateng mengadukan Edy Mulyadi ke Polda Jawa Tengah.
Laporan ini pun akhirnya diikuti 35 DPC di seluruh daerah di Jateng yang melapor ke Polres masing-masing.
Jajaran pengurus DPD Gerindra Jateng seperti Sekretaris DPD Gerindra Jateng, Sriyanto Saputro, Bendahara Heri Pudyatmoko, dan Wakil Ketua Yudi Indras datang di Polda Jateng bersama tim kuasa hukum. Rombongan juga sempat bertemu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi.
“Kami jajaran pimpinan Partai Gerindra Jateng hadir untuk melaporkan Edy Mulyadi atas pernyataannya yang menghina pemimpin kami Bapak Prabowo Subianto. Tadi sempat informal silaturahmi dengan Kapolda,” kata Sriyanto kepada wartawan di Mapolda Jateng, Rabu (26/1/2022).
Ia menegaskan kader di Jateng tersinggung dengan ungkapan Dedy Mulyadi di channel YouTube-nya soal ‘Macan Jadi Mengeong’ yang disertai kalimat yang menyinggung.
“Tim dari DPD mengadukan ke SPKT Polda Jateng. Kader di Jateng, anak buah Pak Prabowo di Jateng merasakan tersinggung, marah, murka terhadap statment Edy Mulyadi lewat channel YouTubenya,” jelas Sriyanto.
“Ada pernyataan yang menyakitkan terhadap Pak Prabowo, ini terkait kehormatan apalagi Pak Prabowo simbol negara sebagai Menteri Pertahanan, sekaligus ketua umum kami di Partai Gerindra,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, tidak ada instruksi untuk melaporkan Edy Mulyadi ke polisi dari DPP Gerindra. Namun, kata Sriyanto, kader di kabupaten dan kota Jawa Tengah menyatakan marah dan akan mengadukan Edy Mulyadi ke polres masing-masing.
“Hari ini Gerindra Jateng diwakili kuasa hukum dan DPC se-Jateng juga adukan ke Polres se-Jateng,” jelas Sriyanto.
Ia berharap kasus ini ditindaklanjuti dan Edy Mulyadi diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Menurut saya harus proses hukum agar jadi pembelajaran. Jangan sampai misal orang ingin populer, naikkan rating, jangan seperti itu. Itu kan bahaya. Harus proses hukum,” ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, pada prinsipnya polisi akan menindaklanjuti aduan tersebut.
“Pada prinsipnya kepolisian menerima aduan dan akan ditindaklanjuti,” kata Iqbal.(IR)