Dosen Psikologi Unissula Sepakat Satuan Pendidikan Bentuk Satgas Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Dickri Tifani
11 Views
2 Min Read
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Agustin Handayani. (Foto: Dokumen Pribadi)

INDORAYA – Dosen Fakultas Psikologi Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Agustin Handayani sepakat apabila satuan pendidikan untuk menindaklanjuti usai Kemendikbud Ristek mengesahkan Permendikbudristek PPKSP Nomor 46 Tahun Tahun 2023. Salah satu caranya yaitu membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

“Saya sebenarnya sepakat kalau ada Satgas kekerasan dan pelecehan seksual. Makanya, kemarin waktu kita ada acara kongres perempuan juga menjadi perhatian kita semua. Nah itu kan harapannya yang sudah dilakukan pemerintah bisa di follow up, dan ditindak lanjuti,” ujar Agustin saat dihubungi Indoraya melalui Whatsapp, Jumat (8/9/2023).

Meski sepakat, ia mengatakan tidak semua sekolah akan menindaklanjuti terkait pembentukan Satgas tersebut. Sebabnya, sekolah masih ada yang menganggap bukan hal yang positif.

“Cuma persoalannya tidak semua sekolah itu mengganggap itu sebagai hal yang positif. Seolah-olah ada sekolah yang merasa jika ada Satgas, ada masalah. Padahal tidak, karena dengan adanya satgas itu sebenarnya menjadi edukasi, menjadi proses sosialisasi bagi pihak sekolah maupun siswa, maupun guru, maupun pengasuh ataupun siapa pun kan yang ada di situ,” ungkapnya.

Apabila pihak sekolah akan membentuk Satgas kekerasan dan pelecehan seksual ini bisa dibentuk dari semua unsur, yakni ada siswa dan gurunya di dalam Satgas tersebut.

“Jadi semisal ada satgas itu yang itu juga dari mereka sendiri, atau dari siswa sendiri bisa menjadi jembatan untuk meminimalkan kondisi yang bisa jadi mungkin tidak diharapkan,” imbuhnya.

Share This Article