INDORAYA – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggandeng pabrik semen untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Nantinya, sampah di TPST akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menghasilkan energi terbarukan. Hasilnya nanti dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar di pabrik semen yang ada di sejumlah kabupaten.
Kepala DLHK Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto menyatakan, percepatan pengelolaan sampah ini dilakukan setelah evaluasi pemerintah pusat terkait sistem pembuangan terbuka yang masih diterapkan di beberapa daerah.
“Kami sudah melakukan rapat dengan teman-teman Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk akselerasi penuntasan sampah,” ujar dia saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (12/1/2025).
Widi menekankan, daerah yang masih menerapkan sistem open dumping harus segera beralih ke sistem yang lebih aman, seperti controlled landfill atau sanitary landfill. Beberapa daerah yang menjadi fokus percepatan pengelolaan sampah antara lain Brebes, Pemalang, Tegal, dan Pekalongan.
Selain perbaikan sistem landfill, DLHK Jateng mendorong TPST berbasis RDF, terutama di wilayah yang dekat pabrik semen. Sampah anorganik yang diolah menjadi RDF dapat digunakan sebagai bahan bakar substitusi pabrik semen.
“Di Cilacap dan Banyumas sudah berjalan, sekarang sedang dikembangkan di beberapa kabupaten. Misalnya Purbalingga sudah MoU dengan Semen Bima, Jepara dan Rembang dengan Semen Gresik, Blora juga sudah. Wonogiri dan Karanganyar sudah MoU dengan Indocement di Grobogan,” jelas Widi.
Kapasitas serapan RDF bervariasi, antara 800 ton per hari hingga lebih, tergantung pabrik. Namun, Widi menekankan sistem ini harus dibarengi pengurangan sampah dari hulu, diolah menjadi kompos atau didaur ulang.
“Bukan perluasan TPA, tapi transformasi menjadi TPST dengan sistem dan mesin pengolahan,” ungkap Widi.
Sementara untuk Kota Semarang, DLHK menyiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang mampu mengolah minimal 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik, menggunakan teknologi insinerator dengan dukungan pendanaan pemerintah pusat.
Pihaknya berharap proyek ini menjadi model pengelolaan sampah modern di Jawa Tengah sekaligus mengurangi ketergantungan pada TPA konvensional seiring meningkatnya volume sampah yang dikeluarkan masyarakat.


