Ad imageAd image

DJP Jateng I Kukuhkan 316 Relawan Pajak, Siap Bantu Pengisian SPT

Sigit H
By Sigit H 105 Views
3 Min Read
Sebanyak 316 relawan pajak DJP Jawa Tengah I dikukuhkan untuk melayani Wajib Pajak (WP).

INDORAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I menggelar kegiatan pengukuhan dan pembekalan relawan pajak 2022 bertajuk “Relawan Pajak Bangkit Bersama Pahlawan Masa Kini” di aula Gedung Keuangan Negara (GKN) II Semarang, Senin (31/1/2022)

Kegiatan diikuti oleh para mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan telah mendapatkan pelatihan dari tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Tengah I.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Teguh Budiharto menyatakan apreasiasinya terhadap para relawan dan tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Tengah I.

“Terima kasih kepada para relawan yang secara sukarela bersedia mendukung program ini. Juga kepada tax center mitra yang telah berpartisipasi dalam perekrutan relawan pajak 2022,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Fisik The Baby Alien Masih Oke

Teguh menlanjutkan, program ini dilaksanakan untuk mendukung penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Berdasarkan data, SPT Tahunan tahun 2021 yang disampaikan adalah sebanyak 731.111 atau sebesar 92,38 persen dari total wajib pajak wajib SPT sebanyak 791.400.

Penyampaian SPT tersebut tentu tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk para relawan pajak dan tax center mitra yang telah melayani wajib pajak dalam kegiatan pendampingan atau asistensi.

Teguh berharap relawan pajak tahun ini mampu merepresentasikan institusi DJP saat melayani wajib pajak.

BACA JUGA:   Heri Pudyatmoko Dorong Peran Generasi Muda sebagai Kontrol Sosial

“Secara tidak langsung relawan pajak ikut berperan dalam mewujudkan warga negara yang baik, patuh dan taat pajak. Semoga kegiatan ini bermanfaat, meningkatkan kemampuan dan memberikan pengalaman yang tak ternilai harganya,” kata Teguh.

Program Relawan Pajak merupakan program rutin DJP yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sejak tahun 2017 dengan melibatkan tax center mitra. Tahun 2022 ini, relawan pajak terdiri dari 316 relawan mahasiswa dari 18 tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Tengah I.

BACA JUGA:   Pimpinan DPRD Jateng Dorong Pemprov Bersiap Hadapi Tantangan Tata Kelola Pajak dan Retribusi Daerah

Adapun tax center mitra tersebut di antaranya, yaitu Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Universitas Diponegoro Semarang, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

“Lalu Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, dan Universitas Wahid Hasyim Semarang serta lainnya. Para Relawan Pajak 2022 akan bertugas melayani wajib pajak dalam pengisian SPT Tahunan di 20 Unit Kerja di Lingkungan Kanwil DJP Jateng I yang terdiri dari 15 KPP Pratama dan 5 KP2KP. Pendayagunaan Relawan Pajak akan dilaksanakan mulai dari 7 Februari 2022 sampai Juli 2022 mendatang,” pungkasnya. (IR)

Share this Article