Ad imageAd image

Disporapar Jateng Terlalu Positive Thinking Hingga Kecolongan Legalisir Piagam Palsu Buat PPDB

Athok Mahfud
14 Views
3 Min Read
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Syurya Deta Syafrie. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah (Jateng) terlalu berpikir positif hingga akhirnya kecolongan telah memberikan legalisir terhadap piagam palsu yang dibuat calon peserta didik baru untuk mendaftar di sejumlah SMAN di Kota Semarang.

Diketahui salah satu SMP Negeri di Kota Semarang diduga memalsukan piagam kejuaraan marching band di Malaysia. Sebenarnya SMP itu meraih juara 3, namun piagamnya diduga dipalsukan menjadi juara 1 sebelum dilegalisir oleh sekolah dan Disporapar.

Legalisir piagam dari Disporapar Jateng tersebut digunakan sebagai persyaratan mendaftar bagi sejumlah siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Negeri Jateng 2024 lewat jalur prestasi.

Sekretaris Disporapar Jateng, Syurya Deta Syafrie berkata, pihaknya bakal melakukan evaluasi setelah kecolongan memberikan legalisir terhadap dokumen ijazah yang dipalsukan calon peserta didik baru untuk mendaftar di SMA negeri tujuan.

“Permasalahan penggunaan piagam yang diduga palsu, yang diverifikasi kami, intinya ini menjadi pembelajaran buat kita, kita akan lebih berhati-hati lagi,” katanya saat ditemui di Kantor Disporapar Jateng, Senin (1/7/2024).

Dia mengungkapkan, hal ini bisa terjadi karena pihaknya terlalu positive thinking atau berpikir positif bahwa siswa dari sekolah tersebut memang berprestasi. Sehingga proses legalisir piagam tidak diverifikasi secara ketat.

“Disporapar ini juga dalam tanda kutip bisa menjadi korban. Karena ternyata yang kami lakukan adalah terlalu berpikiran positif, memberikan bantuan tidak ngangel-ngangel (mempersulit) terhadap orang-orang yang mengajukan perizinan,” ujar Deta.

Disporapar Jateng baru mengetahui piagam yang digunakan ternyata telah dipalsukan setelah mendapat aduan dari masyarakat. Piagam itu dikeluarkan oleh salah satu SMP di Kota Semarang.

Pihaknya telah memanggil pihak sekolah, khususnya pelatih marching band untuk melakukan klarifikasi. Selepas itu pelatih marching band yang diduga memalsukan piagam telah membuat surat pernyataan.

“Surat pernyataan berisi pelatih menyatakan tidak menggunakan piagam tersebut karena meragukan keabsahannya, dan ngomong (mengatakan) piagam tidak sesuai hasil lomba (dipalsukan),” ungkap Deta.

Pelatih marching band yang diduga memalsukan ijazah kejuaraan itu juga telah dipanggil Inspektorat Jateng. Selebihnya untuk proses kelanjutan PPDB diserahkan kepada Dinas Pendidikan.

“Selanjutnya saya mengimbau orang tua maupun murid sendiri percaya diri aja, yakin dengan prestasi yang bener-bener didapatkan, kalau tidak didapatkan ya jangan dibuat-buat,” tandas Deta.

Share This Article