INDORAYA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), membuat terobosan pelaporan jalan rusak lingkungan melalui inovasi aplikasi SI JALI atau Sistem Informasi Jalan Lingkungan.
Kabid Permukiman Disperkim Kota Semarang, Bagus Irawan mengatakan aplikasi ini tercetus setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang secara rutin melakukan perbaikan jalan di lingkungan. Namun pada 2020 silam, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan masih banyak jalan yang bukan aset milik Pemkot Semarang, melainkan milik aset pengembang.
Padahal, menurut dia, masyarakat ingin mendapatkan pelayanan perbaikan jalan namun tidak memandang apakah itu aset Pemkot atau bukan. Oleh karena itu, pihak Disperkim membuat aplikasi untuk mengidentifikasi antara jalan yang telah memiliki Surat Keputusan (SL) atau belum.
“Berangkat dari keresahan itu bahwa semua yang dikerjakan Pemkot harus tercatat di aset, dan harus ada di SK jalan lingkungan, padahal belum semua tercatat,” jelas Bagus saat ditemui Indoraya di ruang kerjanya, Selasa (23/5/2023).
“Maka, Disperkim memiliki inovasi bagaimana kalau kita membuat aplikasi yang memudahkan untuk mengidentifikasi dulu. Apakah suatu ruas jalan itu sudah ada di SK belum, jadi masyarakat tahu ,” lanjutnya.
Bagus melanjutkan, nantinya masyarakat akan paham betul apakah jalan di depan rumahnya sudah masuk SK jalan atau belum. Dari situ, masyarakat bisa mengajukan permohonan perbaikan atau penanganan lewat aplikasi pihaknya.
“Di sisi Pemkot sendiri juga penting, karena di kelurahan ataupun kecamatan bisa mengusulkan jalan-jalan yang mungkin belum tercatat di SK. Tetapi butuh penanganan, bisa diusulkan lewat aplikasi ini. Masyarakat juga bisa melaporkan lewat aplikasi secara langsung, dan tertujunya ke OPD yang menangani,” jelas dia.
Saat ditanya kapan akan di launching aplikasi SI JALI yang digagas Disperkim, pihaknya menyatakan untuk saat ini masih tahapan sosialisasi di internal dinasnya maupun tingkatan kelurahan dan kecamatan.
Hal itu, agar internalnya tersebut paham betul terkait pemanfaatan aplikasi SI JALI sebelum resmi di launching ke masyarakat umum.
“Masih secara internal, kemarin kami sosialisasikan ke kecamatan dan kelurahan agar paham dulu bagaimana memanfaatkan aplikasi ini setelah nanti bisa, kita akan launching secara umum. Karena aplikasi ini baru via user android, belum ke upload di google play store,” ucap dia.
Menurut Bagus, jalan lingkungan rusak yang melapor ke Disperkim setiap bulanya mencapai kurang lebih 10 aduan melalui berbagai cara. Katanya, laporan yang disampaikan juga beragam, ada yang disalurkan ke media sosial (medsos), Sapa Mbak Ita, hingga membuat proposal atau surat ke Disperkim.
“Medianya macam-macam. Kita di sini pengin bikin satu khusus media lebih memudahkan, enggak usah bikin surat atau proposal bisa langsung lewat android,” tutur dia.
Saat ditanya soal apakah aplikasi SI JALI ini bakal terkoneksi dengan Sapa Mbak Ita, Bagus menambahkan pihaknya menginginkan aplikasinya terkoneksi dengan Sapa Mbak Ita.
Hal itu bertujuan agar bisa menarik data laporan yang berkaitan dengan Disperkim atau tentang jalan lingkungan langsung menunju ke aplikasi SI JALI.
“Kalau yang sekarang belum, cuma kedepannya pengennya bisa narik data. Dari lapor yang ke hastag Disperkim tentang jalan bisa langsung ke tarik ke aplikasi,” pungkas dia.