Ad imageAd image

Dishub Klaim 48 Persen Pengguna Kendaraan Pribadi Beralih Gunakan BRT Trans Jateng

Athok Mahfud
10 Views
2 Min Read
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengklaim ada sekitar 48 persen masyarakat pengguna kendaraan pribadi sudah beralih menggunakan Bus Rapit Transit (BRT) Trans Jateng.

Kepala Dishub Provinsi Jateng, Henggar Budi Anggoro mengklaim bahwa pengguna BRT hampir mendekati 50 persen. Angka ini merupakan hasil survei terakhir setelah mencatat jumlah pengguna naik mencapai 36,2 juta jiwa sejak 2017 silam.

“Kita lakukan juga survei terakhir sudah ada 48 persen sebenarnya, ada peralihan mengunakan kendaraan pribadi ke BRT. Karena lebih santai dan lebih hemat, rata-rata pekerja cuma kena Rp2.000 (tiap naik BRT),” katanya kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).

Dia bilang, indikator peningkatan jumlah penguna Trans Jateng di antaranya tampak dari munculnya penitipan kendaraan di titik titik dekat shalter BRT. Pasalnya banyak kalangan pekerja menitipkan motornya untuk kemudian beralih mengunakan BRT.

“Banyak orang yang membuat penitipan kendaraan di dekat selter-selter BRT. Di terminal Wonogiri juga jadi ramai gara-gara BRT sudah masuk sana. Multiplayer efeknya bagus,” kata Henggar.

Beralihnya pengguna kendaraan pribadi ke BRT ini membuat pendapatan BRT Trans Jateng dalam satu tahun terus mengalami peningkatan. Sejak Januari hingga 29 Desember 2024, tercatat telah membukukan transaksi Rp32,2 Miliar.

“Sudah melebihi target yang hanya Rp27 Juta, prediksi akhir tahun bisa Rp33 Miliar,” bebernya.

Saat ini, BRT Trans Jateng melayani tujuh koridor dengan 115 armada. Adapun, rute terfavorit berada di Kabupaten Wonogiri dengan tingkat keterisian penumpang mencapai 106% tiap harinya.

“Di Wonogiri itu selalu full, maka kita tambah kemarin dua. Ada juga tambahan satu bis di Kendal, sehingga sekarang orang turun dari stasiun Weleri bisa naik BRT,” tandas Henggar.

Share This Article