Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Dishub Jateng Batasi Truk Sumbu Tiga saat Nataru, Kecuali Pengangkut Sembako
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Dishub Jateng Batasi Truk Sumbu Tiga saat Nataru, Kecuali Pengangkut Sembako

By Lu'luil Maknun
Selasa, 09 Des 2025
Share
3 Min Read
Kepala Dishub Jawa Tengah, Arief Djatmiko. (Foto: Lu'luil Maknun/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah mulai menerapkan pembatasan operasional truk bersumbu tiga selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Truk yang terdampak aturan ini wajib berhenti di rest area dan tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan, kecuali kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok.

Kepala Dishub Jawa Tengah, Arief Djatmiko, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota dan dituangkan dalam surat edaran resmi. Langkah ini diambil sebagai antisipasi lonjakan arus kendaraan, terutama saat puncak mobilitas liburan.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota, bahkan kami juga sudah melakukan edaran terkait pembatasan kendaraan sumbu tiga. Itu sudah kami koordinasikan agar menyiapkan rest area-area yang bisa digunakan,” ujar Miko usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Libur Nataru di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan bahwa kendaraan yang terkena larangan akan diminta tetap berada di rest area selama masa pembatasan berlangsung.

“Termasuk di antaranya memantau kendaraan-kendaraan yang tidak boleh bergerak pada masa itu agar tidak keluar dari rest area,” tegasnya.

Miko menuturkan bahwa seluruh truk bersumbu tiga tidak diperbolehkan beroperasi mulai 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, kecuali truk pengangkut sembako.

“Kendaraan sumbu roda tiga (dilarang). Tapi ada pengecualian untuk pembawa sembako, itu boleh jalan. Di luar sembako tidak boleh jalan,” kata Miko.

Dishub Jawa Tengah memperkirakan bahwa volume kendaraan yang masuk wilayah Jateng pada libur Nataru kali ini tidak akan lebih sedikit dibanding tahun lalu. Meski demikian, kepastian kenaikan jumlah tetap mengacu pada data kepolisian.

Selain pembatasan truk, Dishub Jateng juga memperketat pengawasan di terminal bayangan seperti Terboyo dan Sukun (Banyumanik).

Miko menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan mengikuti pembagian kewenangan tiap tipe terminal. Untuk terminal tipe A, koordinasi dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

“Kalau terkait terminal tipe A, itu (terminal bayangan) kan rata-rata kan tipe A ya, nanti kami koordinasikan dengan BPTD. Termasuk tadi ada penerangan jalanan dan lain-lain, karena kewenangannya kan berbeda,” tuturnya.

Sementara itu, untuk terminal tipe B, Dishub Jateng mewajibkan pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) guna meminimalkan risiko kecelakaan selama libur panjang.

“Terminal tipe B akan kita lakukan pemantauan terutama untuk keselamatan lalu lintas. Kami sudah minta kepada teman-teman di terminal tipe B untuk melakukan ramp check. Gunanya untuk mengantisipasi atau mengurangi risiko kecelakaan,” pungkas Miko.

TAGGED:Dishub JatengLibur Nataru JatengNatal dan Tahun BaruTahun Baru 2026Truk Sumbu Tiga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 14 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Jateng, Tampung 1.275 Siswa Miskin Selasa, 13 Jan 2026
  • Jembatan 45 Meter Bakal Dibangun, Jadi Akses Menuju Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Selasa, 13 Jan 2026
  • Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan Senin, 12 Jan 2026
  • DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan Senin, 12 Jan 2026
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Terjang Puluhan Desa di Kudus, Ribuan Rumah Warga Rusak Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan Desa Tempur Jepara, 3.522 Warga Terisolasi Senin, 12 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan

Senin, 12 Jan 2026
Jateng

DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan

Senin, 12 Jan 2026
Jateng

Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi

Senin, 12 Jan 2026
Jateng

Kuota Haji Jateng 2026 Naik Jadi 34.122, Jemaah Mulai Berangkat Bulan April

Senin, 12 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?