INDORAYA – Pendapatan retribusi parkir kendaraan tepi jalan umum di Kota Semarang tahun 2022 ini ditargetkan sebesar Rp4,6 miliar. Target tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya sebesar Rp4 miliar.
Kabid Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Joko Santosa mengatakan, target pendapatan restribusi parkir tepi jalan umum tahun 2021 lalu direvisi karena kebijakan refocussing angaran untuk penanganan Covid-19, menjadi sebesar Rp1,7 miliar.
“Dari target Rp1,7 miliar tersebut, realisasinya mencapai 111 persen, karena di akhir tahun 2021, selama dua bulan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sedikit dilonggarkan, sehingga kami ada pemasukan,’’ katanya, Jumat (28/1/2022).
Target pendapatan di tahun 2022 ini yang mencapai sebesar Rp4,6 miliar, juga dengan catatan kondisi sudah normal. “Semoga saja pandemi Covid-19 cepat usai, sehingga target itu bisa dipenuhi, ” ujarnya.
Joko menegaskan, bahwa pendapatan retribusi parkir sangat dipengaruhi oleh geliat perekonomian masyarakat. Jika daya beli masyarakat meningkat, maka pusat-pusat perbelanjaan pun akan ramai kendaraan parkir milik pengunjung yang berbelanja.
“Semakin ekonomi bergeliat, daya beli masyarakat akan tinggi pula, dan toko-toko pun ramai didatangi oleh pengunjung,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya tetap melakukan upaya-upaya agar target pendapatan retribusi parkir yang cukup besar bisa terealisasi. Salah-satu upaya yakni dalam waktu dekat Pemkot Semarang akan menerapkan ujicoba e-parkir di sejumlah titik parkir.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, selain bisa meningkatkan pendapatan, ujicoba penerapan e-parkir akan meminimalisir pungutan retribusi parkir di luar batas ketentuan aturan yang ada. Karena dengan aplikasi elektronik ini besaran retribusi tidak bisa diubah, tapi sesuai sistem.
”Aplikasi tersebut nantinya hanya akan dipegang Dishub Kota Semarang dan pihak perbankkan yang menjadi mitra. Pembayaran parkir akan berlangsung secara digital atau cashless, tidak lagi tunai,’’ terangnya.
‘’Misalnya saja bisa memakai kartu e-tol atau kartu-kartu lain yang sejenisnya. Namun dalam tahap uji coba, nantinya bila tidak membawa e-tol maka masih bisa tetap dilayani secara tunai,” pungkasnya. (IR)