INDORAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menolak tuntutan orang tua siswa lulusan SMPN 1 Semarang yang terbukti menggunakan piagam kejuaraan marcing band palsu untuk mendaftar PPDB SMA/SMK negeri lewat jalur afirmasi.
Kebijakan Disdikbud Jateng sudah bulat, yaitu menganulir nilai piagam palsu 69 calon peserta didik yang mendaftar di sejumlah SMA/SMK negeri di Semarang. Sehingga nilai piagam itu tidak dihitung meskipun orang tua siswa melakukan protes atas keputusan tersebut.
Orang tua dan siswa mengajukan dua poin tuntutan di Kantor Gubernur Jateng pada Kamis (11/7/2024) karena tidak terima nilai piagam kejuaraan dianulir. Mereka meminta dimasukkan ke dalam kuota peserta didik cadangan atau diberikan kesempatan mengganti piagam lain yang asli.
Kepala Disdikbud Provinsi Jateng Uswatun Hasanah menegaskan, pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan orang tua siswa untuk memasukkan nama 69 calon peserta didik yang memakai piagam palsu ke dalam kuota cadangan PPDB SMA/SMK negeri.
“Terkait tuntutan orang tua calon peserta didik, untuk mengikutsertakan calon peserta didik yang tidak lolos daftar ulang ke cadangan tidak dapat dipenuhi,” katanya saat memberikan keterangan kepada orang tua yang melakukan protes di Kantor Disdikbud Jateng, Kamis (11/7/2024).
“Karena penetapan cadangan sudah tersistem dalam seleksi PPDB, sehingga tidak dapat diubah,” imbuh Uswatun.
Dia menegaskan, piagam marching band yang didapatkan dari Malaysia pada tahun 2022 yang telah dimanipulasi itu tetap tidak bisa digunakan untuk menambah nilai calon peserta didik dalam sistem PPDB jalur prestasi.
“Piagam penghargaan yang diragukan keabsahaannya tetap dianulir dan tidak diperhitungkan nilainya sebagai komponen penambahan nilai akhir pada jalur prestasi,” ucap dia.
Terkait tuntutan kedua soal penggantian piagam palsu dengan piagam kejuaraan lain juga tidak bisa dipenuhi. Hal ini karena tahapan verifikasi PPDB sudah berlalu dan tinggal menunggu daftar ulang.
“Dan tidak dapat diganti (piagam palsu) dengan piagam penghargaan lain karena tahapan verifikasi telah selesai,” tandas Uswatun Hasanah.
Diketahui puluhan orang tua dan calon peserta didik lulusan SMPN 1 Semarang melakukan protes dengan ramai-ramai mendatangi Kantor Disdikbud Jateng, Kamis (11/7/2024) malam. Mereka tidak terima karena poin piagam anaknya tidak dihitung dalam sistem PPDB jalur prestasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, orang tua dan siswa memenuhi halaman Kantor Disdikbud Jateng sekira pukul 18.30 WIB. Mereka menanti jawaban dan keputusan dari Disdikbud terkait nasib anak-anak mereka yang terancam gagal sekolah di sejumlah SMA/SMK negeri di Semarang.
Sebelumnya puluhan orang tua dan siswa itu menggeruduk Kantor Gubernur Jateng, Kamis (11/7/2024) siang karena tidak terima poin piagamnya dianulir. Mereka meminta opsi dimasukkan dalam kuota cadangan atau diberikan kesempatan mengganti piagam lain yang asli.
Sekira pukul 19.30 WIB, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah dan sejumlah pejabat lainnya memberikan keterangan kepada orang tua. Di momen itu, orang tua menyampaikan aspirasi memperjuangkan anak yang terancam tidak lolos PPDB jalur prestasi.
Di sana orang tua menyampaikan tidak tahu menahu jika piagam yang digunakan anaknya untuk mendaftar PPDB SMA/SMK negeri itu palsu. Mereka membela diri dan menyatakan dirinya sebagai korban.