Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Disdikbud Jateng Tolak Tuntutan Ortu, Nilai Piagam Palsu 69 Siswa di PPDB Tetap Tak Dihitung
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
JatengPendidikan

Disdikbud Jateng Tolak Tuntutan Ortu, Nilai Piagam Palsu 69 Siswa di PPDB Tetap Tak Dihitung

By Athok Mahfud
Jumat, 12 Jul 2024
14 Views
Share
4 Min Read
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menolak tuntutan orang tua siswa lulusan SMPN 1 Semarang yang terbukti menggunakan piagam kejuaraan marcing band palsu untuk mendaftar PPDB SMA/SMK negeri lewat jalur afirmasi.

Kebijakan Disdikbud Jateng sudah bulat, yaitu menganulir nilai piagam palsu 69 calon peserta didik yang mendaftar di sejumlah SMA/SMK negeri di Semarang. Sehingga nilai piagam itu tidak dihitung meskipun orang tua siswa melakukan protes atas keputusan tersebut.

Orang tua dan siswa mengajukan dua poin tuntutan di Kantor Gubernur Jateng pada Kamis (11/7/2024) karena tidak terima nilai piagam kejuaraan dianulir. Mereka meminta dimasukkan ke dalam kuota peserta didik cadangan atau diberikan kesempatan mengganti piagam lain yang asli.

Kepala Disdikbud Provinsi Jateng Uswatun Hasanah menegaskan, pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan orang tua siswa untuk memasukkan nama 69 calon peserta didik yang memakai piagam palsu ke dalam kuota cadangan PPDB SMA/SMK negeri.

“Terkait tuntutan orang tua calon peserta didik, untuk mengikutsertakan calon peserta didik yang tidak lolos daftar ulang ke cadangan tidak dapat dipenuhi,” katanya saat memberikan keterangan kepada orang tua yang melakukan protes di Kantor Disdikbud Jateng, Kamis (11/7/2024).

“Karena penetapan cadangan sudah tersistem dalam seleksi PPDB, sehingga tidak dapat diubah,” imbuh Uswatun.

Dia menegaskan, piagam marching band yang didapatkan dari Malaysia pada tahun 2022 yang telah dimanipulasi itu tetap tidak bisa digunakan untuk menambah nilai calon peserta didik dalam sistem PPDB jalur prestasi.

“Piagam penghargaan yang diragukan keabsahaannya tetap dianulir dan tidak diperhitungkan nilainya sebagai komponen penambahan nilai akhir pada jalur prestasi,” ucap dia.

Terkait tuntutan kedua soal penggantian piagam palsu dengan piagam kejuaraan lain juga tidak bisa dipenuhi. Hal ini karena tahapan verifikasi PPDB sudah berlalu dan tinggal menunggu daftar ulang.

“Dan tidak dapat diganti (piagam palsu) dengan piagam penghargaan lain karena tahapan verifikasi telah selesai,” tandas Uswatun Hasanah.

Diketahui puluhan orang tua dan calon peserta didik lulusan SMPN 1 Semarang melakukan protes dengan ramai-ramai mendatangi Kantor Disdikbud Jateng, Kamis (11/7/2024) malam. Mereka tidak terima karena poin piagam anaknya tidak dihitung dalam sistem PPDB jalur prestasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, orang tua dan siswa memenuhi halaman Kantor Disdikbud Jateng sekira pukul 18.30 WIB. Mereka menanti jawaban dan keputusan dari Disdikbud terkait nasib anak-anak mereka yang terancam gagal sekolah di sejumlah SMA/SMK negeri di Semarang.

Sebelumnya puluhan orang tua dan siswa itu menggeruduk Kantor Gubernur Jateng, Kamis (11/7/2024) siang karena tidak terima poin piagamnya dianulir. Mereka meminta opsi dimasukkan dalam kuota cadangan atau diberikan kesempatan mengganti piagam lain yang asli.

Sekira pukul 19.30 WIB, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah dan sejumlah pejabat lainnya memberikan keterangan kepada orang tua. Di momen itu, orang tua menyampaikan aspirasi memperjuangkan anak yang terancam tidak lolos PPDB jalur prestasi.

Di sana orang tua menyampaikan tidak tahu menahu jika piagam yang digunakan anaknya untuk mendaftar PPDB SMA/SMK negeri itu palsu. Mereka membela diri dan menyatakan dirinya sebagai korban.

TAGGED:berita headlineKasus Piagam Palsu PPDB JatengKepala Disdikbud Jateng Uswatun HasanahPiagam Palsu PPDBPiagam Palsu PPDB JatengPiagam Palsu SMPN 1 SemarangPPDB Jateng 2024
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jawa Tengah Disiapkan Jadi Pusat Olahraga Berkuda Nasional Sabtu, 20 Sep 2025
  • Ahmad Luthfi Terima Penghargaan atas Dedikasi Membangun Bangsa Sabtu, 20 Sep 2025
  • Konektivitas Meningkat, Bandara Ahmad Yani Tambah Rute Domestik dan Internasional Sabtu, 20 Sep 2025
  • Pemprov Jateng Telah Gelar 1.565 Kali GPM, Raup Omzet Rp37 Miliar Sabtu, 20 Sep 2025
  • Gerakan Pangan Murah PT JTAB Bersama Pemprov Jateng Digalakkan, Omzet Rp37 M Sabtu, 20 Sep 2025
  • Bangga! Putra Brebes Ahmad Ripai Sukses Raih Doktor dengan Disertasi Inovatif Sabtu, 20 Sep 2025
  • Disnakertrans Jateng Kembangkan Peluang Kerja Lewat Wisata Gunung Sabtu, 20 Sep 2025

Berita Lainnya

Jateng

Jawa Tengah Disiapkan Jadi Pusat Olahraga Berkuda Nasional

Sabtu, 20 Sep 2025
Jateng

Ahmad Luthfi Terima Penghargaan atas Dedikasi Membangun Bangsa

Sabtu, 20 Sep 2025
Jateng

Konektivitas Meningkat, Bandara Ahmad Yani Tambah Rute Domestik dan Internasional

Sabtu, 20 Sep 2025
Jateng

Pemprov Jateng Telah Gelar 1.565 Kali GPM, Raup Omzet Rp37 Miliar

Sabtu, 20 Sep 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?