Sekretaris Disdikbud Jateng, Suyanta mengatakan, apabila Calon Peserta Didik (CPD) tahun ini menemukan atau mendapatkan permasalahan saat melakukan pendaftaran, untuk bisa menghubungi kontak-kontak aduan yang sudah dipublish di setiap cabang dinas yang berada di Jawa Tengah.
“Jika CPD menemukan permasalahan bisa berhubungan contact person atau aduan di tiap-tiap cabang daerah dan nomor-nomornya sudah dipublish juga. Jika tidak mau datang ke sekolah atau ke cabang dinas itu silahkan menghubungi pasti siap melayani pertanyaan-pertanyaan yang diberikan,” ujarnya kepada wartawan jumat (16/6/2022).
“Selain itu juga membantu CPD manakala mendapatkan hambatan saat mengupload di dalam menentukan pilihan jalur-jalur pendaftaran pakai apa dan bisa diskusi dengan pihak sekolah dipersilahkan agar CPD bisa menemukan gambaran yang akurat saat menentukan pendidikannya,” tambahnya.
Ia mengatakan, permasalahan yang sering dijumpai pada saat PPDB tahun-tahun sebelumnya adalah mengenai domisili dari CPD. Hal itu lantaran tidak adanya proses verifikasi pada saat PPDB SMA maupun SMK di Jawa Tengah.
“Yang berbeda dari tahun-tahun dulu itu tidak ada verifikasi sehingga muncul banyak permasalahan terutama tentang domisili waktu itu. Jadi koordinat domisili tahun kemarin itu banyak bermasalah sampai Ombudsman itu mengkritisi,” jelasnya.
Saat ini permasalah tersebut sudah teratasi setelah Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi PPDB Online Jawa Tengah. Ia berharap dari aplikasi tersebut, para CPD bisa terbantu pada saat proses pendaftaran.
“Para CPD atau orangtua CPD sudah bisa mengunggah dokumen untuk melakukan pendaftaran,” terangnya.
Ia menambahkan, proses PPDB tahun 2022 untuk jenjang SMAN maupun SMKN kali ini sudah memasuki proses penetapan zonasi dan pengumuman. Hari ini, akan dilakukan verifikasi faktual CPD yang telah mendaftar melalui jalur-jalur pendaftaran yang dipilih.
Jalur pendaftaran dengan berbagai persyaratan yang dimaksud yaitu melalui Keputusan Kepala Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/15276 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB pada SMAN/SMKN Provinsi Jateng Tahun Pelajaran 2022/2023.
Penetapan pendaftaran itu meliputi jalur zonasi yaitu melalui pembagian wilayah CPD berdasarkan jarak atau radius sesuai KK ke sekolah yang telah ditetapkan oleh Kepala Satuan Pendidikan dengan melibatkan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Jateng. Jalur yang kedua yaitu, Afirmasi atau CPD yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Kemudian jalur perpindahan tugas orangtua atau wali CPD yang dibuktikan dengan surat tugasnya. Dan yang terakhir menggunakan jalur prestasi.
“Jadi sampai tanggal 28 Juni ini CPD mengupload berkas-berkasnya sesuai jalur apa yang dipilih. Jadi semua berkas-berkas sesuai jalur yang dipilih ini diupload, lalu diverifikasi faktual di sekolah SMAN atau SMKN yang mereka kehendaki. Tidak harus sekolah yang dituju,” imbuhnya.
Sementara itu, sebelumnya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jateng resmi dibuka. Pendaftaran dibuka secara online mulai hari ini, Rabu (15/6) sampai tanggal 28 Juni mendatang.
Pembukaan PPDB dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat meresmikan SMAN Tawangmangu, Karanganyar, Rabu (15/6). Ganjar juga langsung memantau proses PPDB yang dilakukan di sekolah itu.
“PPDB sudah kita mulai, silahkan anak-anak bisa mendaftar. Hari ini saja, sudah 1300 san yang mendaftar secara online,” kata Ganjar.
Ganjar mewanti-wanti pada orang tua dan siswa untuk menjaga integritas. Semua proses harus dilakukan dengan baik dan benar tanpa ada kecurangan.
“Mari kita dampingi anak-anak kita, jaga integritas dan nggak usah titip-titip. Lakukan semuanya dengan benar, sehingga anak merasa layak belajar di sekolah itu,” tegasnya.
Dalam PPDB SMA/SMK Negeri tahun ini lanjut Ganjar, semua layer sudah disiapkan. Untuk SMA, ada jalur zonasi sebanyak 55 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur afirmasi 20 persen yang terdiri dari siswa miskin 13 persen, anak tenaga kesehatan 3 persen, anak panti 2 persen dan anak yatim/piatu akibat Covid-19 2 persen. Selain itu, ada juga jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
Sementara untuk SMK Negeri, dibuka jalur prestasi 75 persen, afirmasi 15 persen dan jarak terdekat 10 persen.
“Seluruh layer kita buat, mereka yang jarak, prestasi, pindah, yatim piatu, jalur afirmasi semua sudah ada. Mari manfaatkan semua yang ada di situ. Akan kita kawal terus, yang tidak tahu boleh bertanya,” jelas Ganjar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, proses PPDB SMA/SMK Negeri di Jateng akan ditutup pada 1 Juli 2022 dan akan diumumkan pada tanggal 4 Juli 2022.
“Tahun ini kuota PPDB SMA/SMK Negeri Jateng sejumlah 217.781 siswa. Jumlah itu hanya 41,6 persen dari total lulusan SMP sederajat di Jateng yang bisa ditangkap oleh teman-teman sekolah swasta,” ucapnya.