Ad imageAd image

Disdag Ungkap Ada 6.000 Lapak Kosong di Pasar Tradisional Kota Semarang 

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 661 Views
2 Min Read
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Dinas Perdagangan Kota Semarang, Jawa Tengah menemukan ada 6.000 kios atau lapak kosong di pasar tradisional daerah Semarang. Hal itu karena tidak dimanfaatkan oleh para pedagang setempat.

Lapak itu ditemukan usai Disdag dan Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang melakukan penyisiran di 52 pasar tradisional di Kota Semarang.

“Ada 6.000 kios dan los kosong di tangan (catatan) kami,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Selasa (6/6/23).

BACA JUGA:   Tanggapi Keluhan Masyarakat, Wali Kota Semarang Dorong Pemprov Jateng Tambah SMA Negeri

Kios yang tidak ditempati itu, kata dia, menjadi mangkrak dan kosong. Menurutnya, hal itu yang membuat pendapatan asli daerah (PAD) tidak maksimal.

Lebih lanjut, Fajar menuturkan kios dan lapak yang kosong itu juga membuat kegiatan perekonomian di pasar tradisional itu menjadi tersendat yang berimbas juga ke perekonomian daerah.

Fajar yang juga seorang Kepala Satpol PP Kota Semarang pernah melakukan penyegelan agar pedagang segera konfirmasi. Namun katanya, tidak ada konfirmasi dari pedagang yang pernah menempati kios-kios setempat.

BACA JUGA:   Ungkap Kasus Bandar Sabu di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Polisi Menduga Jaringan Fredy Pratama

Oleh karena itu Disdag menawarkan kios itu kepada masyarakat untuk berjualan sehingga kegiatan perekonomian kembali berjalan. Selain itu, PAD juga akan kembali masuk kepada pemerintah.

Untuk dapat menempati kios itu, Fajar menjelaskan masyarakat bisa mengajukan permohonan kepada Disdag untuk menempati kios maupun los yang kosong tersebut. Permohonan itu, disertaj beberapa persyaratan, termasuk jenis komoditas yang diperjualbelikan.

“Jenis jualan juga perlu dicantumkan karena berkaitan dengan zonasi. Silakan mengajukan permohonan ke Disdag disertai foto (ukuran, red.) 4×6, KTP, dan KK. Jenis jualan juga. Apapun, kami kan harus zonasi,” jelas dia.

BACA JUGA:   YouTuber Babon Santoso dan Chef Arnold Masak Besar di Balai Kota Semarang, Bagikan Seribu Porsi Soto
Share this Article
Leave a comment