INDORAYA – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang mengakui bahwa praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, telah berlangsung cukup lama. Sejumlah oknum disebut melakukan pemalakan dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Disdag sebagai respons atas laporan para PKL Undip Pleburan Sidomakmur yang mengaku resah akibat pungutan liar sebesar Rp20 ribu per pedagang.
Selain itu, oknum tersebut diduga mengaku berasal dari ormas Angling Dharmo. Para pedagang mengaku tetap dimintai uang, meski telah rutin membayar retribusi resmi kepada Pemerintah Kota Semarang.
“Ya kami sudah menerima laporan tersebut sebelumnya, bahwa ada pemalakan (pungli) dan itu tidak hanya sekali,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdag Kota Semarang, Aniceto Magno Da Silva, Rabu (28/1/2026).
Pria yang akrab disapa Bang Amoy itu menyebut, setelah menerima laporan, pihaknya langsung membentuk tim investigasi untuk turun ke lapangan. Tim tersebut bertugas mengidentifikasi pelaku serta mendokumentasikan temuan sebagai dasar tindak lanjut.
“Begitu saya menerima laporan, saya langsung perintahkan tim turun. Tim melakukan investigasi, mengidentifikasi siapa pelakunya. Namun saat ditunggu di lokasi yang bersangkutan tidak muncul,” katanya.
Berdasarkan hasil investigasi awal, Bang Amoy menegaskan bahwa aksi pemalakan tersebut dilakukan oleh oknum perorangan, bukan merupakan tindakan resmi organisasi kemasyarakatan.
“Kalau ormas di Kota Semarang hampir semuanya saya kenal. Ini perorangan, tetapi membawa-bawa nama ormas. Ini yang masih kita cari siapa orangnya,” tegasnya.
Ia memastikan Disdag tidak akan menoleransi segala bentuk pungutan paksa terhadap pedagang di Kota Semarang.
“Kami benar-benar serius melindungi PKL dari bayang-bayang pungli yang selama ini menjerat mereka. Kami juga membuka kanal pengaduan resmi bagi para pedagang, kanal tersebut bisa dimanfaatkan oleh PKL, pedagang car free day, hingga pedagang pasar siang dan malam atau bisa melalui Whatsapp resmi Dinas Perdagangan,” katanya.
PKL Mengaku Dipungut Rp20 Ribu Dua Kali Sehari
Sebelumnya diberitakan, puluhan PKL di kawasan Undip Pleburan, Kelurahan Pleburan, Kecamatan Semarang Selatan, mengeluhkan adanya oknum ormas Angling Darma yang diduga melakukan pungli dengan dalih pengamanan.
Ketua Paguyuban PKL Undip Pleburan Sidomakmur, Erno Widayat, mengungkapkan bahwa oknum tersebut meminta uang sebesar Rp20 ribu kepada setiap pedagang. Pungutan disebut dilakukan dua kali sehari, yakni siang dan malam, dan telah berlangsung selama sekitar tiga minggu.
“Ya, sudah sekitar tiga minggu ini. Di situ ada dua shift pedagang, siang dan malam, dan semuanya dimintai. Total pedagangnya lebih dari 40 orang,” ujar Erno kepada Indoraya.News, Senin (26/1/2026).
Erno menyebut, oknum tersebut diduga mengancam akan melarang pedagang berjualan jika menolak membayar.
“Para PKL jelas resah. Setiap kali jualan dimintai Rp20 ribu, dengan ancaman kalau tidak membayar akan diusir dari lokasi,” ungkapnya.
Padahal, para PKL telah resmi membayar retribusi kepada Pemkot Semarang dan mengantongi izin berjualan.
“Kami sudah didatangi Dinas Pasar dan rutin setor retribusi Rp3 ribu. Lokasi di Jalan Kusumawardani, antara BI dan Undip, juga sudah ada SK izin berjualan,” katanya.
Atas keresahan tersebut, perwakilan PKL melaporkan dugaan pungli ke Polrestabes Semarang pada Jumat (23/1/2026).
“Hari Jumat, perwakilan PKL sekitar 10 orang melapor ke kepolisian. Yang kami laporkan saudara Padleo karena dia yang paling aktif memungut. Dia datang bersama tiga orang lainnya. Alasan mereka menarik uang karena mengklaim itu lahan parkir mereka,” tuturnya.
Tak hanya ke kepolisian, Erno bersama para pedagang juga mengadu ke Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (Petir), Zainal Abidin Petir di Kantor PWI Jawa Tengah, Senin (26/1/2026).
“Kami sudah sampaikan ke Pak Zainal. Beliau juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Bhabinkamtibmas setempat. Insyaallah akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.


