Ad imageAd image

Disdag Kota Semarang Izinkan Pedagang Kuliner Berjualan di Kawasan Masjid Agung, Tapi Harus Patuhi Syarat Ini

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 4 Views
3 Min Read
Plt Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) memberikan izin kepada para pedagang kuliner untuk berjualan di kawasan Masjid Agung Semarang.

Pemberian izin ini guna meramaikan Alun-alun Masjid Agung Semarang yang berdekatan dengan Pasar Johar.

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan pihak Masjid Agung Semarang pada pekan lalu.

Hasilnya, para pedagang kuliner di kawasan Masjid Agung Semarang diizinkan, namun dengan catatan berjualan sesuai lahan yang diberikan Disdag dan pihak Masjid Agung Semarang.

Fajar melanjutkan, mereka diizinkan berjualan setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu yang dimulai pukul 16.30 -22. 00 WIB.

“Kemarin sudah meresmikan oleh Wali Kota Semarang (Hevearita Gunaryanti Rahayu) digabungkan dengan parade kebaya,” ujar Fajar saat dihubungi Indoraya, Senin (11/9/2023) petang.

Adapun jumlah pedagang kuliner di kawasan Masjid Agung Semarang, yakni berjumlah 129 pedagang.

Dari ratusan pedagang itu, pihaknya memberikan lahan di jalan depan Masjid Agung Semarang dan jalan samping Hotel Metro.

Kedepannya, pihaknya akan menggelar rapat dengan pihak Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang mengenai soal pengembangan kafe di hotel tersebut.

“Selain pedagang diizinkan, kami berencana untuk rapat dengan Hotel Metro, karena ada kafe. Mudah-mudahan yang di hotel berusaha mengembangkan kafenya. Jadi agar semua dapat (baik pedagang kuliner maupun kafe Hotel Metro),” katanya.

Fajar Purwoto mengucapkan terima kasih kepada pihak Masjid Agung Semarang yang telah menyiapkan beberapa partisipasinya, seperti tenda, meja dan kursi untuk berjualan. Ia juga mengapresiasi kepada semua pihak partisipasi tersebut usai berdagang langsung bersih.

“Tetapi selesai itu bersih. Apalagi Kantor Dinas Perdagangan depan Alun-alun Masjid Agung Semarang, kita bisa monitor langsung. Alhamdulillah sementara ini tertib dan kami juga selalu support mereka (Masjid Agung Semarang), agar bisa menghidupkan UMKM di Kota Semarang, “ucapnya.

Namun apabila di kemudian hari ditemukan tidak bersih di sekitar Alun-alun tersebut, Fajar menegaskan Disdag akan menggandeng Satpol PP Kota Semarang untuk menertibkan pedagang yang membandel dengan aturan yang sudah disepakati.

“Langsung koordinasi dengan Satpol PP tertibkan. Apalagi, kami juga kantornya di depan Alun-alun, sehingga kami tahu mana kursi yang ditinggal, mana meja yang ditinggal. Sampai saat ini, tidak ada mereka mengemasi sendiri. Jadi selesai berdagang, bersih semua,” paparnya.

Share This Article
Leave a comment