INDORAYA – Sejumlah calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jawa Tengah (Jateng) merasa dirugikan dengan sistem komandante partainya. Sistem ini dinilai membuat para caleg yang memiliki perolehan suara tinggi terancam dilantik.
Sejumlah caleg PDIP yang tergabung dalam Paguyuban Banteng Suca Ludiro Jawa Tengah melaporkan hal ini ke KPU Jateng, Senin (29/4/2024). Mereka yang punya suara tertinggi tidak mau gagal menjadi anggota DPRD karena partai menggantinya dengan nama orang lain.
Ketua Paguyuban Banteng Suca Ludiro Jawa Tengah, Wawan Mulung Setyoharjo mengatakan, caleg PDIP yang terancam gagal dilantik tersebar di 20 daerah.
“Yang sudah gabung dengan organisasi kami sampai sekarang ada (caleg) 20 kabupaten/kota. Karena suaranya secara by name menang versi KPU tapi digeser dengan caleg PDIP di bawahnya. Itu yang jadi polemik,” katanya di Kantor KPU Jateng di Jalan Veteran Semarang, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, masih banyak lagi caleg PDIP yang faktanya seharusnya bisa dilantik namun justru terhambat dengan sistem komandante. Untuk itu pihaknya memprotes pemberlakuan komandante dengan melaporkannya ke KPU Jateng.
“Soalnya terjadi banyak sekali protes gara-gara komandante ini. Pokoknya banyak masalahnya,” tegas Wawan.
Protes para caleg semakin menjadi-jadi mengingat sistem komandante hanya diberlakukan PDIP untuk wilayah Jateng saja. Bahkan, berdasarkan pendataan, PDIP Solo dan PDIP Boyolali belakangan tidak memberlakukan komandante.
“Yang unik kasus di Purwodadi justru ada caleg PDIP yang namanya jelas-jelas lolos versi KPU, lolos komandante juga tapi nama dia digeser dengan terbitnya SK yang dikeluarkan tanggal 17. Dimana seolah-olah satu desa miliknya di Sugimanik sudah dimiliki salah satu caleg,” kata dia.
Soal berapa banyak caleg PDIP yang berpotensi gagal dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten/kota, Wawan mengklaim belum tahu jumlah riilnya.
Hanya saja bisa dipastikan sekitar 70 persen merupakan para incumbent atau petahana. Sedangkan sisanya caleg-caleg pendatang baru atau new comer di Pileg 2024 kemarin.
“Ada yang new comer. Ada juga incumbent. Cuman mayoritas yang kita tahu 70 persen adalah incumbent. Di Jateng kita belum menghitung. Kita tidak bisa berkomunikasi. Mereka yang mendengar gerakan kita lalu bergabung,” terang Wawan.
Lebih lanjut pihaknya berharap KPU bisa menengahi persoalan ini agar mendapat solusi yang positif. Saat ini pihaknya juga sedang melayangkan sengketa kepada Mahkamah PDIP sebagai langkah memprotes hasil komandante yang dijalankan untuk Pileg 2024.
“Kami masih nunggu proses terkait pengaduan perselisihan yang diajukan ke DPP. Kami juga ajukan sengketa ke Mahkamah Partai. Karena PDIP sebagai pimpinan tertinggi kami yang keputusannya mutlak dan mengikat. Jadi apakah mereka nanti tergeser atau tidak ya belum tahu karena KPU juga nunggu proses dari partai kami,” tandas Wawan.