INDORAYA – Dalam upaya mengefisienkan anggaran dan meningkatkan mutu layanan publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Internet Satu Pintu 2026 di Lorin Solo Hotel, Surakarta, pada Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyinergikan layanan internet antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng.
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Jawa Tengah, Dhoni Widianto, yang hadir mewakili Sekda Jateng Sumarno, menjelaskan bahwa saat ini Dinas Kominfo tengah melakukan pemetaan kebutuhan jaringan internet di setiap OPD. Selama ini, masing-masing OPD masih menggunakan layanan internet secara terpisah.
“Ke depan, ketika kita merumuskan skema efisiensi, salah satunya melalui konsolidasi pengadaan barang dan jasa agar hasilnya lebih optimal,” ujar Dhoni.
Dhoni berharap, penerapan sistem internet satu pintu dapat digunakan secara maksimal oleh seluruh OPD, tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik selama proses integrasi berlangsung.
“Muaranya tentu pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Jateng, Agung Hariyadi, menegaskan bahwa upaya konsolidasi layanan internet merupakan langkah strategis untuk mencapai efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pemetaan Dinas Kominfo, pengeluaran untuk layanan internet di lingkungan Pemprov Jateng mencapai sekitar Rp2,3 miliar per bulan, atau Rp28 miliar per tahun.
“Angka itu cukup besar. Maka tugas kami adalah mengukur kebutuhan internet yang sebenarnya. Rata-rata kebutuhan OPD sekitar 300 Mbps, sementara belanjanya lebih tinggi. Ini yang akan kita tekan agar sesuai kebutuhan,” ujar Agung.
Agung menekankan bahwa efisiensi yang dimaksud bukan berarti pemangkasan anggaran, tetapi memastikan penggunaan internet lebih tepat sasaran. Selain itu, langkah ini juga akan memperkuat keamanan jaringan, standarisasi layanan, dan meningkatkan keandalan sistem.
“Dari efisiensi ini, anggaran dapat dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas, dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik,” tutup Agung.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh pejabat eselon II atau perwakilannya dari 50 OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.


