INDORAYA – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menyambut positif dukungan dari Gubernur beserta Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah, dalam percepatan transformasi dan implementasi Posyandu enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dukungan ini diwujudkan melalui penandatanganan komitmen sinergi percepatan transformasi Posyandu 6 SPM dalam Rapat Koordinasi TP Posyandu dan Rapat Kerja Daerah TP PKK Provinsi Jateng Tahun 2025, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (18/11/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, beserta 35 bupati/ wali kota atau yang mewakili. Para kepala daerah bersepakat mendukung Posyandu, mulai dari kebijakan, regulasi, anggaran, pembinaan, dan pengawasan.
Menurut Nawal, dukungan dari para kepala daerah sangat penting untuk mempercepat pelaksanaan Posyandu enam SPM di Jawa Tengah. Harapannya, program-program Posyandu dapat berdampak langsung bagi masyarakat luas.
Pasalnya, Posyandu saat ini tidak hanya melayani bidang kesehatan saja, tetapi lima layanan lainnya. Termasuk pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.
“Dan ini kemudian kami hadirkan kepala daerah, yang kemudian kita langsung tanda tangan, sebagai bentuk komitmen untuk memberikan kontribusi nyata untuk Posyandu itu sendiri,” ungkap dia.
Berdasarkan data, total Posyandu di Jateng berjumlah 49.149 lembaga, sebagian sudah melayani enam SPM. Namun dari jumlah itu, baru 5,7 persen mendapat nomor registrasi dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, 25,7 persen mengajukan, dan 68,6 persen belum mengajukan.
“Banyak sekali Posyandu yang belum teregister di Ditjen Bina Pemdes Kemendagri. Jadi kemudian ini nanti akan kami, dorong untuk nantinya bisa teregister secara 100 persen begitu,” beber Nawal.
Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan lembaga Posyandu melayani enam bidang SPM ini sangat positif, karena enam bidang itu bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Namun dalam implementasi di lapangan, dia menekankan kepada kader Posyandu untuk melakukan pendataan. Sehingga program yang dijalankan sesuai dengan apa yang menjadi persoalan dan kebutuhan masyarakat.
“Sehingga setiap bantuan, seperti bantuan sosial, seperti bantuan dari dari pusat. Ini juga disesuaikan dengan kemudian data yang ada di di Posyandu ini,” tegas istri Wakil Gubernur Jateng tersebut.
Dikatakan Nawal, Posyandu sebelumnya hanya melayani kesehatan. Namun berpedoman pada Permendagri No 13 Tahun 2024, lembaga Posyandu saat ini diharapkan dapat memberikan pelayanan pada lima bidang tambahan lainnya.
“Misalnya, dalam bidang pendidikan juga aksesnya akan lebih terbuka, karena mungkin ada di situ layanan pendidikan usia dini, misalnya berada di Posyandu, sehingga bisa lebih membuka akses,” tandas Nawal.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jateng Yaj Yasin menilai, penerapan layanan enam SPM pada Posyandu ini dapat berkontribusi untuk menurunkan kemiskinan. Pasalnya, enam bidang itu merupakan layanan dasar masyarakat.
Pihaknya mendorong pemerintah kabupaten/ kota untuk menjalin sinergi dengan TP Posyandu, dalam menjalankan program-program pembangunan daerah.
“Karena di sana ada enam SPM, salah satunya bagaimana kemiskinan, bagaimana anak-anak mendapatkan pendidikan yang baik, kesehatan yang baik. Ini kan semua mengarah ke penurunan kemiskinan,” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya.


