Ad imageAd image

Diduga Pelaku Kasus Penipuan Berkedok Arisan, Mahasiswa Unnes Terancam DO dari Kampus

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 904 Views
2 Min Read
Ilustrasi mahasiswa Unnes. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Dua pasangan sejoli asal Klaten bernama Arkan Bintang Nugraha dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Ghina Khairunisa merupakan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, diduga melakukan penipuan berkedok arisan. Keduanya diduga membawa kabur uang peserta sekitar Rp 2 miliar.

Untuk Arkan Bintang Nugraha, pihak kampus Unnes menyatakan bahwa jika dugaannya itu benar dilakukan oleh yang bersangkutan, akan terancam dikeluarkan dari kampus atau drop out (DO).

“Sanksi akan diberikan jika AB memang terbukti melakukan tindakan tersebut,” tegas Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Hubungan Masyarakat (Humas) Unnes, Zaenal Abidin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/3/2023).

BACA JUGA:   Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme di Jalan Mataram Semarang, Ternyata ODGJ

Saat ini, kasus Arkan yang tengah viral di media sosial telah disampaikan ke Dewan Etik Mahasiswa. Pihaknya mengaku belum bisa mengkonfirmasi kasus tersebut lantaran Arkan belum bisa dihubungi.

“Sampai sekarang yang bersangkutan belum bisa dihubungi,” ucapnya.

Kendati, kasus ini sudah ramai menjadi sorotan publik khususnya di media sosial. Namun, Zaenal mengungkapkan pihak kampus belum bisa mengambil keputusan karena masih menggunakan asas praduga tak bersalah.

“Kami masih menggunakan asas praduga tak bersalah,” kata Zaenal.

Tentunya, imbuh dia, keputusan Dewan Etik Mahasiswa setelah hasil pemeriksaan Polres Klaten hingga putusan pengadilan menyatakan Arkan itu melakukan penipuan berkedok arisan.

BACA JUGA:   11 Mei Besok Sastrawan Ayu Utami Hadir di Semarang, Refleksikan 25 Tahun Reformasi Lewat Diskusi Sastra

“Dewan etik bisa menjatuhkan putusan tegas seperti dikeluarkan dari kampus jika memang benar terbukti bersalah,” paparnya.

Share this Article
Leave a comment