INDORAYA – Pasca diteror dengan kedatangan tiga unit ambulans dan satu mobil pikap layanan logistik (Lalamove) akibat dugaan pesanan fiktif, pemilik rumah di Jalan Puspowarno 12, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah akhirnya menempelkan pengumuman resmi di tembok kediamannya.
Rumah tersebut sebelumnya didatangi sejumlah kendaraan layanan darurat dan logistik yang mengaku menerima pesanan ke alamat tersebut. Namun, pemilik rumah menegaskan tidak pernah melakukan pemesanan apa pun.
Dalam pengumuman yang ditempel di dinding rumah, tertulis pernyataan penolakan dan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan identitas pribadi.
“Pengumuman penting. Saya, Liya Lailatunnida, menyatakan bahwa segala pesanan online, transaksi, atau pengiriman paket atas nama saya yang tidak saya lakukan merupakan penyalahgunaan identitas dan data pribadi secara ilegal. Saya tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, utang, maupun konsekuensi hukum yang timbul akibat penyalahgunaan tersebut. Kepada penjual, kurir dan penerima paket, mohon segera menghubungi pemesan atau pengirim asli yang menggunakan nama saya tanpa izin. Jangan menghubungi saya atau nomor saya. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” bunyi dalam surat pengumuman tersebut.
Wartawan Indoraya.News mendatangi lokasi kejadian pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Situasi di sekitar rumah terpantau sepi tanpa aktivitas mencolok.
Di sekitar lokasi, seorang pria yang merupakan tetangga pemilik rumah terlihat berada di halaman rumahnya. Namun, saat dimintai keterangan terkait dugaan teror pesanan fiktif tersebut, ia memilih enggan memberikan komentar.
Terungkap, teror yang dialami pemilik rumah bukan kali pertama. Hal ini diungkapkan oleh Sopir Ambulance Medical Service, Muchammad Farraz Arsya Perdana, Kamis (5/2/2026).
Farraz menjelaskan, dirinya bersama tim menerima panggilan dari seseorang yang mengaku membutuhkan layanan ambulans darurat. Penelepon tersebut mengirimkan data lengkap berupa nama pasien, alamat, hingga waktu penjemputan.
Berdasarkan informasi tersebut, tim ambulans berangkat dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB, atau lima menit lebih awal dari waktu penjemputan yang dijadwalkan pukul 12.00 WIB.
Namun, setibanya di lokasi, tidak ditemukan pasien sebagaimana yang disebutkan dalam data pemesanan. Pemilik rumah memastikan bahwa seluruh penghuni rumah dalam kondisi sehat dan tidak ada yang membutuhkan layanan medis.
Belakangan diketahui, keluarga yang namanya dicantumkan dalam data panggilan tersebut diduga menjadi korban teror yang mengarah pada praktik pinjaman online. Saat itu, pihak ambulans belum mengetahui besaran nominal pinjaman maupun pihak pemberi pinjaman.

Ketika tim kembali menghubungi penelepon untuk meminta klarifikasi, justru muncul permintaan yang tidak berkaitan dengan layanan medis.
Penelepon tersebut meminta agar tim ambulans menagih utang sebesar Rp14 juta melalui sebuah aplikasi.
Permintaan itu membuat tim ambulans terkejut, mengingat mereka datang sebagai tenaga medis, bukan penagih utang. Tak lama setelah itu, sambungan telepon diputus dan nomor penelepon memblokir kontak pihak ambulans.
Farraz mengungkapkan, selain ambulans, sejumlah layanan lain juga menjadi korban pesanan fiktif di lokasi yang sama.
“Selain ambulans, ada Lalamove, Grab, Shopee, Maxim, macam-macam. Untuk ambulans sendiri ada tujuh unit yang dipesan, tapi yang datang tiga,” ungkapnya.
Mengetahui adanya pesanan fiktif tersebut, Farraz bersama rekan-rekannya mengajak Ketua RT setempat dan didampingi warga mendatangi rumah yang menjadi sasaran teror.
Pemilik rumah pun menceritakan bahwa teror serupa telah dialami berulang kali dengan berbagai jenis layanan.
“Sudah berkali-kali diteror. Mulai dari Lalamove, Grab, Gojek, sampai sedot WC,” bebernya.
Farraz juga mengaku dirinya pernah mengalami kejadian serupa sebelumnya.
“Ini sudah yang kedua kali. Yang pertama itu melibatkan Damkar. Kebetulan saya juga Damkar Semarang. Lalu yang kedua ini kembali teror dengan unit ambulans,” paparnya.
Akibat pesanan fiktif tersebut, Farraz menyebut dirinya dan rekan-rekan pengemudi mengalami kerugian, baik waktu maupun biaya operasional.
“Yang rugi kami sendiri sebagai driver. Waktu terbuang, biaya bensin juga kami yang menanggung,” pungkasnya.


